Fakta Mengejutkan Soal Pernikahan Terlarang Santriwati 16 Tahun dan Pengasuh Ponpes

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jul 2024, 11:34
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Polisi Diduga Terima Suap dari Muhammad Erik Pengasuh Ponpes Habib Merah Polisi Diduga Terima Suap dari Muhammad Erik Pengasuh Ponpes Habib Merah (Facebook)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang warganet mengatakan bahwa ada oknum yang menerima uang suap dari tersangka kasus pernikahan tanpa izin orang tua yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Hubbun Nabi Muhammad SAW, Muhammad Erik dengan gadis 16 tahun. 

Gadis yang berasal dari Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur diduga nikah siri dengan Muhammad Erik tanpa sepengetahuan orang tuanya. Gadis tersebut dinikahi Muhammad Erik pada tanggal 15 Agustus 2023 lalu. 

Kekinian, Erik telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Kini, ia diancam dengan pasal 81 ayat (1) undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya paling sedikit selama lima tahun penjara dan paling lama 15 tahun. 

Muhammad Erik Pengurus Ponpes di Lumajang <b>(Instagram @majelishbm)</b> Muhammad Erik Pengurus Ponpes di Lumajang (Instagram @majelishbm)

Namun, di tengah proses penyidikan tersebut, terdapat sebuah komentar sinis yang muncul di sebuah unggahan Facebook mengenai kasus pernikahan oknum ponpes ini. Komentar ini ditulis akun Facebook Said Etawa Boss E pada Minggu, 30 Juni 2024 lalu. 

Dalam komentar tersebut, akun Said Etawa Boss E menuliskan bahwa tersangka telah menyuap oknum dengan uang tunai Rp70 juta. Menurut dia, pembayaran dilakukan sebanyak dua kali, pertama Rp20 juta kemudian pembayaran kedua senilai Rp50 juta. 

“Nek Erik e iku wes ngajak dek pondok saiki pondok e we ono seng ngelolah Dewe wong Lio jenenge Riski seng ngajar arek” dek pondok, (Kalau Erik itu udah ngajak dari pondok, sekarang pondoknya sudah ada yang ngelola sendiri, orang lain namanya Riski yang mengajar anak² di pondok), tulis pemilik akun tersebut. 

Polisi Diduga Terima Suap dari Muhammad Erik Pengasuh Ponpes Habib Merah <b>(Facebook)</b> Polisi Diduga Terima Suap dari Muhammad Erik Pengasuh Ponpes Habib Merah (Facebook)

“Erik iku nyogok polisi entek 70jt seng pertama 20jt pas seng keloron 50jt mangkane angel kate ditangkep saiki yo pancet onok ndek umahe kene bek bojoe gak dipenjara iki (Erik ini menyuap polisi dengan uang Rp70 juta, pertama (dibayar) Rp20 juta, kedua Rp50 juta, maka dari itu sulit ditangkap sekarang. Saat ini ya tetap ada di rumah sama istrinya gak dipenjara),” lanjutnya. 

Untuk diketahui, kasus tersebut pertama kali dilaporkan ke polisi oleh pihak keluarga korban pada 14 Mei 2024. Sementara itu, polisi baru menetapkannya sebagai tersangka pada Jumat, 29 Juni 2024 lalu atau satu bulan lebih setelah laporan tersebut dibuat. 

Bukan hanya itu saja, tersangka Muhammad Erik juga sempat mangkir dalam panggilan pertama polisi. Kemudian, dalam pemanggilan kedua tersangka hadir dan saat ini telah menjalani penahanan sejak Selasa, 2 Juli 2024 kemarin. 

x|close