Pemutilasi Istri di Ciamis Ternyata Punya Utang Rp 100 Juta

NTVNews - 6 Mei 2024, 18:13
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Tarsum, pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap istrinya. (Dok.) Tarsum, pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap istrinya. (Dok.)

Ntvnews.id, Jakarta - Mutilasi istri oleh suami di Kabupaten Ciamis terjadi karena alasan ekonomi. Pelaku Tarsum (41), membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti (40), diduga lantaran terlilit utang ratusan juta rupiah. Utang didapat dari bank, bukan hasil pinjaman online (pinjol).

"Bahwa pelaku mempunyai utang baik ke perorangan maupun pun ke bank Rp100 juta lebih. Yang punya utang itu pelaku dan keluarganya. Namanya suami istri, kepala keluarga yang punya utang," ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin, Senin (6/5/2024).

Utang Rp100 juta ini diungkap saksi, termasuk anak korban. Uang hasil berutang diduga digunakan pelaku untuk menutupi utang sebelumnya. Mengingat usahanya jual-beli domba bangkrut dan menyisakan utang.

"Utang ke bank dan pribadi bukan ke pinjol," ucap Joko.

Polisi membantah kabar yang menyebutkan anak pelaku main judi online, sehingga keluarga itu terlilit masalah ekonomi.

Sebelumnya, Tarsum membunuh dan memutilasi pasangan hidupnya, Yanti pada Jumat (3/5/2024) pukul 07.30 WIB. Aksi keji Tarsum dilakukan di kampungnya Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Bukan cuma membunuh dan memutilasi, Tarsum juga menawarkan potongan daging istrinya ke warga.

Tarsum kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kejiwaan pelaku juga diperiksa, karena perkataannya cenderung tak nyambung.

"Sewaktu dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, begitu menjurus ke pembunuhan dan mutilasi dia langsung berhenti dan tidak mau berkata-kata bahkan reaktif," tandas Joko.

x|close