Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menanggapi pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kami menghormati keputusan DKPP, nanti setelah 7 hari kemudian presedur mengeluarkan perpres pemberhentiannya ya DPR sesuai mekanismenya akan memproses yang ada," ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.
Puan juga mengungkapkan bahwa dirinya menyangkan hal seperti itu terjadi oleh Ketua KPU.
“Harusnya tidak terjadi hal-hal seperti itu.” Ucapnya.
Puan Maharani (NTVnews.id)
Lebih lanjut, Ia menyatakan harus adanya evaluasi sama-sama dalam mencari figure yang baik dan mekanisme yang harus diperbaiki.
Jawab Juga: Andika Perkasa Bakal Maju Pilkada Jakarta atau Jateng, Puan: Sepertinya Siap
“Kalaupun itu ada, kita harus sama-sama evaluasi kita harus cari figur2 yg mungkin lebih baik, dan mekanisme yg ada sama-sama kita perbaiki.” Ucapnya.