Ntvnews.id, Pasuruan - Abdul Khamim, seorang pria berusia 29 tahun asal Gempol, Pasuruan, tega menjual istrinya untuk layanan threesome di sebuah hotel.
Dilansir melalui unggahan akun Instagram @interaktive_, Abdul tega menjual istrinya hanya demi untuk membayar cicilan motor.
Awalnya, Abdul terlibat dalam grup Facebook "Fantasi Pasutri Jatim", di mana ia melihat postingan dari seorang pengguna yang mencari pasangan suami istri untuk berpartisipasi dalam seks bertiga di Mojokerto.
Tanpa ragu, Abdul menawarkan istrinya kepada pengguna tersebut, yang kemudian disebut dengan inisial S. Setelah negosiasi, mereka sepakat untuk bertemu di Hotel Aston, Desa Kenanten, Puri, Mojokerto dengan tarif Rp1,3 juta. Biaya tersebut mencakup transportasi untuk Khamim dan istrinya, sewa kamar hotel, serta imbalan bagi mereka berdua.
Lihat postingan ini di Instagram
Adapun rincian tarif seks threesome tersebut, Rp100 ribu untuk untuk transportasi Abdul dan istrinya, lalu Rp580 ribu untuk sewa kamar hotel, sisanya Rp620 ribu untuk imbalan Abdul bersama istrinya.
Kabarnya, pria yang berinisial S, sempat melakukan penolakan atas layanan seks threesome itu. Namun, melalui kata-kata meyakinkan dan desakan dari Abdul sendiri, akhirnya S merelakan diri untuk bergabung dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga:
Viral Video Penumpang Qatar Airways Terjebak di Pesawat 3 Jam Tanpa AC, Sampai Pada Buka Baju
Berdasarkan informasi, Tim dari Polda Jatim pun berhasil melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap mereka.
Abdul pun kini telah usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pada Senin (1/7). Tersangka didakwa pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman minimal 3 tahun atau maksimal 15 tahun penjara dan pasal 296 KUHP ancaman hukuman 1 tahun 3 bulan penjara.