Ketua KPU Dicopot, Wapres: Pelajaran Penting untuk Jaga Moral!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jul 2024, 14:00
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin Wakil Presiden Ma'ruf Amin

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, menjadi pelajaran penting untuk memegang moralitas dan integritas.

Ma'ruf menilai peristiwa itu menjadi pelajaran penting untuk semua pihak, terutama yang memegang kekuasaan, agar tidak terjadi kembali tindakan tidak bermoral tersebut di lembaga lain.

"Jangan-jangan main-main, nanti seperti apa yang terjadi di KPU berarti kalau ada yang lain pasti akan terjadi lagi. Karena itu, ini buat saya ini menjadi pelajaran yang penting untuk pemegang moralitas kemudian juga integritas," ujar Wapres, usai menghadiri pembukaan Asian Pacific Aquaculture 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/7/2024).

Wapres menghormati segala keputusan dan kewenangan DKPP untuk memberhentikan Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua KPU.

Ma'ruf pun mengakui kasus yang menimpa Hasyim telah mencoreng nama KPU. Namun demikian, ia meminta kesalahan yang dilakukan Hasyim merupakan perseorangan.

"Ya iya tentu saja, tetapi tentu KPU secara lembaga tidak karena itu, hanya perorangan dan bukan dalam arti keseluruhan jadi, itu hanya perorangan ya artinya sebagai hanya dia sebagai ketua saja. Nah, ini pelajaran justru bagi para pemegang kartu kekuasaan," kata dia.

Ia berharap KPU tetap menjalankan tugasnya dengan baik sebagai satu tim, meskipun satu orang dalam hal ini Ketua KPU tersandung kasus dugaan asusila.

"Ya, saya harap lembaganya tidak dan nanti apa rencananya bisa berjalan dengan baik, saya kira karena kan masalah tugas KPU kan tidak hanya di tangan satu orang, tapi tugas tim, karena itu, saya yakin bahwa karena tugasnya tugas tim," jelas Wapres.

Sebagai informasi, Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

Hasyim dilaporkan berdasarkan pengaduan CAT, seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, yang mengaku dipaksa melakukan hubungan seksual dengannya.

Tindak asusila tersebut dilakukan di sebuah hotel termpat Hasyim menginap di Den Haag, pada Oktober 2023, ketika Hasyim berada di Ibu Kota Belanda terkait kegiatan pemilu.

x|close