Ntvnews.id, Jakarta - Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 45 kg, yang disamakan dengan kemasan teh China. Satu orang kurir yang hendak mengantarkan pesanan sabu, berhasil ditangkap.
"AS diamankan dia sekitar halaman parkir RS daerah Jakarta Selatan pada saat akan melakukan transaksi," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Kamis (4/7/2024).
Donald menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima petugas Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro, tentang adanya seseorang yang akan transaksi sabu.
Lalu pada pukul 09.30 WIB hari ini, polisi melakukan pengawasan area dimaksud, yakni parkiran rumah sakit terkait. Polisi lalu mendapati seseorang yang mencurigakan berada di dalam mobil.
"Setelah itu dilakukan pengecekan oleh anggota yang menurut tim sangat dicurigai akan melakukan transaksi narkoba," kata dia.
Benar saja, tas berisi 45 kg sabu hendak diangkut menggunakan mobil oleh pria yang belakangan diketahui sebagai AS terseb. AS pun segera dibekuk petugas. Sabu ternyata didapati sudah dikemas mirip paket.
"Barang bukti di Tangsel, kita menemukan sebanyak 45 bungkus sabu atau setara dengan 45 kilogram, yang dikemas dalam bungkusan teh di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan di dalam satu mobil yang terparkir," kata dia.
Berdasarkan pengakuan kurir, barang haram tersebut berasal dari wilayah Palembang, Sumatra Selatan.
"Peredarannya akan dikirim ke Jakarta dan sekitarnya, tapi masih didalami lagi. Kalau pengakuan sementara ini berasal dari Palembang, tapi masih kita dalami," tuturnya.
Donald menambahkan, sabu yang berhasil disita ditaksir nilainya sebesar Rp45 miliar. Pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan dari peredaran sabu ini.