Jemaah Haji RI Diingatkan Soal Berfoto dengan Simbol dan Bendera di Masjid Nabawi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jul 2024, 05:42
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
jemaah haji Indonesia jemaah haji Indonesia (Instagram Media Center Haji)

Ntvnews.id, Jakarta - Hingga tanggal 3 Juli 2024 pukul 21.00 WAS, jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 87.098 orang tergabung dalam 221 kelompok terbang. Jemaah haji Gelombang II yang diberangkatkan ke Madinah dari Makkah berjumlah 6.676 tergabung dalam 17 kloter.

Hari ini, fase pemulangan jemaah haji Indonesia Gelombang I ke Tanah Air berakhir. Jemaah haji kelompok terbang (kloter) 42 Embarkasi Solo (SOC 42) dengan jumlah jemaah sebanyak 360 orang menjadi rombongan terakhir yang diterbangkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah pukul 01.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

Suasana di pelataran Masjid Nabawi depan pintu masuk ke Raudhah <b>(Kemenag RI)</b> Suasana di pelataran Masjid Nabawi depan pintu masuk ke Raudhah (Kemenag RI)

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, fase pemulangan jemaah haji Indonesia gelombang I berlangsung sejak 22 Juni 2024 hingga 4 Juli 2024. “Total ada 88.936 jemaah haji Indonesia tergabung dalam 229 kloter yang pulang ke Tanah Air. Pada fase ini, sebanyak 183 kloter terbang dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah dan 46 kloter berangkat dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Kamis (04/07/2024).

Widi menambahkan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk tidak melakukan aktivitas pengambilan gambar atau berfoto menggunakan simbol-simbol atau bendera kelompok dengan latar makam Rasulullah dan di area Masjid Nabawi lainnya.

“Otoritas Saudi akan melakukan tindakan tegas bagi jemaah yang melanggar ketentuan dan larangan yang ditetapkan,” tandasnya.

“Kepada ketua kloter, perangkat kloter serta para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), agar terus memberikan edukasi kepada jemaahnya perihal ketentuan-ketentuan atau larangan-larangan yang ditetapkan otoritas Pemerintah Saudi selama di Kota Madinah,” samnbungnya.

“Selama di Madinah, khususnya di Masjid Nabawi jemaah agar fokus memanfaatkan kesempatan tersebut untuk beribadah dan memperbanyak amalan-amalan ibadah lainnya,” pesannya.

Halaman
x|close