Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari dipecat dalam kaitan kasus asusila. Padahal KPU saat ini tengah mempersiapkan perhelatan Pilkada 2024.
Lantas, apakah penyelenggaraan Pilkada terganggu pasca pencopotan Hasyim?
Diketahui, KPU RI sendiri kini telah menunjuk Mochammad Afifuddin menjadi Plt Ketua KPU RI.
"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami sepakat, untuk memberikan mandat, kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU," ujar Komisioner KPU, Agust Mellaz, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Afif pun memastikan tahapan Pilkada 2024 takkan terganggu usai adanya pergantian ketua. Dia mengatakan pihaknya akan terus melakukan konsolidasi internal.
"Kami pastikan tidak akan terganggu (tahapan Pilkada), kami akan lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," tutur Afif.
Ia menuturkan saat ini jajarannya semakin fokus terhadap tahapan-tahapan Pilkada maupun melakukan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Afif juga menyebut bahwa saat ini masih ada sebagian putusan MK terkait sengketa PHPU Pileg yang masih berjalan.