Klarifikasi Tukang Parkir Ilegal yang Viral di Bekasi Utara

NTVNews - 6 Mei 2024, 18:49
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Seorang tukang parkir diduga melakukan tindakan tidak profesional dan menganggu aktifitas warga sekitar Seorang tukang parkir diduga melakukan tindakan tidak profesional dan menganggu aktifitas warga sekitar (Instagram/@warungjurnalis)

Ntvnews.id, Jakarta -  Aktivitas tukang parkir ilegal di Jalan Belimbing Raya, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, meresahkan warga.

Dalam unggahan tersebut seorang warga yang menjadi korban, menceritakan bahwa gembok dan portal miliknya telah dirusak berkali-kali oleh tukang parkir ilegal.

"Gembok berkali-kali dirusak lebih dari 6 kali, sampe trus beli gembok baru, dimasukan cairan ke gembok biar gak bisa dibuka/berkarat," ungkap warga yang menjadi korban.

Namun, tukang parkir tersebut telah menyampaikan permohonan maafnya.

"Dengan surat pernyataan ini, menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat dan sekitarnya, yang merasa terganggu aktifitasnya akibat adanya parkiran di jalan atau sepanjang gang. Saya tidak akan megulangi perbuatan ini lagi," ujar tukang parkir dikutip dari Instagram @warungjurnalis, pada Senin, (6/5/2024).

Ia menyadari bahwa tindakannya baru-baru ini telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran bagi warga sekitar.

Dirinya juga ingin meyakinkan bahwa tidak ada bermaksud untuk melakukan tindakan yang merugikan atau membahayakan siapapun.

Kedepannya ia hanya ingin menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan membantu mengatur parkiran di area tersebut.

Sebelumnya diketahui, tukang parkir ini tidak hanya berperilaku tidak beretika dan tidak beradab, tetapi juga mengganggu aktivitas.

Selain merusak harta benda, tukang parkir ilegal ini juga memarkirkan motor-motor di sembarang tempat, sehingga menghalangi dan menutupi jalan.

Alhasil seorang warga yang menjadi korban, merekam aksinya tersebut dan mengunggahnya di media sosial hingga menjadi viral.

x|close