Ntvnews.id, Bandung - Sidang praperadilan Pegi Setiawan sudah memasuki hari keempat pada Kamis, 4 Juli 2024 kemarin di Pengadilan Negeri Bandung. Sidang dengan suasana panas selama empat hari itu berlangsung dengan lancar dan Polda Jabar menjadi sajian dalam Praperadilan.
Tapi, ada satu sosok yang turut menyita perhatian dalam sidang Pegi Setiawan tersebut. Dia adalah hakim yang memimpin jalannya persidangan. Dia adalah Eman Sulaeman yang sudah lama bergelut dalam dunia hukum. Nah, berikut ulasan mengenai sosok Eman Sulaeman.
Sosok Eman Sulaeman
Eman Sulaeman Hakim Sidang Praperadilan Pegi (Instagram)
Ia ditugaskan sebagai hakim dalam sidang Praperadilan Pegi Setiawan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus. Dirinya sudah mulai bertugas di Pengadilan Negeri Bandung sejak tanggal 5 Juli 2021 atau sekitar 3 tahun lalu.
Pria kelahiran Karawang 10 April 1975 itu menamatkan pendidikan perkuliahannya di Universitas Pasundan pada tahun 1999. Dirinya kemudian bertugas di Praperadilan Pegi menjadi hakim tunggal dan ditemani oleh seorang panitera.
Perjalanan Karier
Eman Sulaeman Hakim Sidang Praperadilan Pegi (Instagram)
Sementara itu, golongan atau pangkat dari Eman Sulaeman sendiri saat ini adalah Pembina Tingkat IV/b. Jika menilik dari perjalanannya menuju seorang hakim, Eman sempat mengawali menjadi hakim di Pengadilan Agama Sumedang.
Kemudian, pada tahun 2016, dirinya dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Ia juga sempat bertugas di Pengadilan Agama Indramayu dan Pengadilan Rote Ndao, NTT sebagai ketua.
Kemudian, pada tahun 2019, Eman dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Gunung Kidul. Jabatan tersebut diemban oleh dirinya hingga tahun 2021 sebelum akhirnya berpindah tugas ke Pengadilan Negeri Bandung sampai saat ini.
Namun, dalam sidang tersebut ia menjadi sorotan publik karena mampu dengan tegas dan bijaksana dalam memimpin jalannya persidangan. Hal ini pun harus diacungi jempol mengingat kasus yang rumit dan menjadi hakim tunggal.
Ia bahkan selalu menjadi penengah dalam keributan suasana sidang antara kuasa hukum Pegi Setiawan dan ahli terpidana, Agus Surono. Ia juga mengimbau agar semua orang menghargai ahli, baik setuju maupun tidak.