Ntvnews.id, Jakarta - Sosok Ahmad Rafif saat ini tengah ramai jadi bahan perbincangan, sebab ia diduga telah gagal mengelola dana investasi saham senilai Rp71 miliar.
Menurut informasi, Rafif telah mendapat surat panggilan dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas kejadian tersebut.
Diketahui, Rafif mengelola akun Instagram waktunyabelisaham dan lewat akun pribadinya @rafifraya, diduga menawarkan investasi dengan sistem titip dana.
Ahmad Rafif Raya
Mengutip dari berbagai sumber, Ahmad Rafif merupakan pria asal Makassar yang pernah mengenyam Pendidikan di Universitas Hasanuddin pada tahun 2014.
Baca Juga:
OJK Panggil Influencer Ahmad Rafif, Diduga Gagal Bayar Investasi Rp71 Miliar
Kemudian pada tahun 2017, Rafif menjadi broker di salah satu perusahaan. Ia dikenal sebagai pendiri Waktunya Beli Saham, yakni sebuah perusahaan yang menawarkan jasa investasi.
Namanya ramai jadi sorotan, pria pemilik nama asli Ahmad Rafif Raya itu memutuskan untuk mengunci akun Instagram pribadinya. Sehingga tidak bisa melihat lebih banyak terkait foto-foto dirinya di media sosial.
Bahkan, akun @waktunyabelisaham yang sudah mendapat 28 ribu pengikut tersebut turut Rafif kunci.