Ntvnews.id, Jakarta - Setelah Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dicopot dari jabatannya citra lembaga penyelenggara Pemilu kembali tercoreng.
Terbaru seorang komisioner KPU Kabupaten Pati Jawa Tengah diduga selingkuh dengan stafnya.
KPU RI langsung melayangkan surat ke KPU Jateng untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap komisioner dan staf KPU Pati tersebut.
Kasus dugaan perselingkuhan antara seorang komisioner KPU Kabupaten Pati dengan stafnya ternyata sudah terdengar hingga telinga pejabat di KPU RI
Sehingga KPU RI langsung melayankan surat kepada KPU Jateng surat tersebut memerintahkan kepada ketua KPU Jateng untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap komisioner dan staf KPU Kabupaten Pati tersebut
Kadiv SDM dan Litbang KPU Jateng Mey Nurlela membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat tindak lanjut penanganan dugaan kasus perselingkuhan komisioner KPU Pati dari KPU RI.
Pasca disurati KPU RI KP Jateng langsung melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap komisioner dan staf KPU yang terlibat dalam dugaan perselingkuhan.
Pihaknya juga sudah mendapatkan bukti-bukti dugaan perselingkuhan yang dilakukan antara keduanya.
Hasil klarifikasi dan bukti-bukti itu kemudian dilaporkan kepada KPU RI
Nantinya KPU RI yang memutuskan soal sanksi untuk komisioner dan staf KPU Pati tersebut.
Mey juga mengaku hingga saat ini komisioner dan stafnya itu masih bertugas seperti biasa di kantor KPU Pati sebab keputusan sanksi yang berwenangalah KPU RI sehingga KPU Jateng menunggu keputusannya seperti apa yang diberikan kepada keduanya.
"Jadi KPU RI memang sudah memberikan surat untuk KPU Jawa Tengah melaksanakan pengawasan pembinaan. Surat yang sudah diinstruksikan oleh KPU RI sudah kami laksanakan. Kami sudah mengumpulkan teman-teman terutama yang tadi ditanyakan di Kabupaten Pati," kata Mey Nurlela seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Election, Jumat (5/7/2024).
"Kita sudah mengumpulkan banyak hal. Mengklarifikasi seluruh yang berpotensi mengetahui hal tersebut. Suratnya sudah kita susun dan sudah kita sampaikan kepada KPU RI. Kalau tanya hasilnya nanti tunggu saja dari KPU RI," pungkasnya.