Selain Netanyahu, Tiga Pejabat Israel Ini Bisa Masuk Daftar Buron ICC

NTVNews - 7 Mei 2024, 05:36
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Benjamin Netanyahu Benjamin Netanyahu (Istimewa)

Ntvnews.id, Tel Aviv - Kabarnya Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) berencana segera mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah pejabat Israel.

Lima pejabat Israel yang enggan disebutkan namanya kepada The New York Times mengungkapkan bahwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mungkin termasuk dalam daftar orang yang dicari oleh ICC.

Pemberitaan ini dilaporkan membuat Netanyahu gelisah. Pada Netanyahu menuliskan di platform X bahwa Israel tidak akan pernah menerima atau terpengaruh oleh upaya apapun yang dilakukan ICC untuk melemahkan "hak dasar Israel untuk membela diri."

Netanyahu menambahkan bahwa meskipun keputusan yang diambil oleh pengadilan di Den Haag tidak akan memengaruhi tindakan Israel, namun itu akan membuka pintu bagi preseden berbahaya yang dapat mengancam tentara dan masyarakat mereka.

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bakal mengadakan pertemuan atas permintaan Israel usai ser Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bakal mengadakan pertemuan atas permintaan Israel usai ser

Selain Netanyahu, dua pejabat Israel juga diduga bakal masuk daftar buronan ICC. Mereka antara lain Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Herzi Halevi. 

ICC merupakan pengadilan internasional yang memiliki kekuatan untuk mengadili individu yang dituduh melakukan kejahatan perang, genosida, dan kejahatan lain terhadap kemanusiaan.

Namun, ICC tidak memiliki pasukan keamanan sendiri. Mereka hanya mengandalkan 124 anggotanya, yang mencakup sebagian besar negara Eropa tapi bukan Israel atau Amerika Serikat, untuk menangkap individu yang tercantum dalam surat perintah penangkapan.

ICC saat ini dikabarkan sedang menyelidiki tindakan-tindakan Israel baik di Jalur Gaza maupun Tepi Barat, Palestina. Kendati begitu, AS menentang penyelidikan ICC karena menilai lembaga itu tak punya yurisdiksi. 

"Kami sudah sangat jelas mengenai penyelidikan ICC, kami tidak mendukung itu. Kami tidak percaya mereka mempunyai yurisdiksi," kata Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre. 

Amerika Serikat maupun Israel bukan anggota ICC. Namun, ICC membuka penyelidikan pada 2021 terhadap Israel serta Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya atas kemungkinan kejahatan perang di wilayah Palestina.

Ilustrasi bendera Iran dan Israel/ist Ilustrasi bendera Iran dan Israel/ist

Jaksa ICC Karim Khan mengatakan penyelidikan mereka saat ini meluas ke konflik Hamas-Israel usai pecah pada 7 Oktober. 

Sebelum ini, ICC pernah mengeluarkan surat perintah penangkapan sejumlah pemimpin negara, salah satunya Presiden Rusia Vladimir Putin atas invasinya ke Ukraina. 

Kendati begitu, Putin hingga kini tak pernah diadili karena Rusia bukan anggota ICC. 

Meskipun prospek penangkapan dalam kasus-kasus seperti ini masih kecil, surat perintah penangkapan dapat mempersulit individu yang diburu untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Ini terjadi pada Putin yang batal datang ke KTT BRICS ke-115 di Johannesburg, Afrika Selatan (Afsel), lantaran Afsel merupakan peratifikasi ICC.

x|close