Deretan Fakta Mahasiswa Katolik Unpam Alami Persekusi Saat Lakukan Ibadah

NTVNews - 7 Mei 2024, 06:02
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Massa menggeruduk dan diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa tengah beribadah di Massa menggeruduk dan diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa tengah beribadah di

Ntvnews.id, Tangerang Selatan - Video viral tersebar di Instagram dan Tiktok yang menunjukkan sekelompok mahasiswa Katolik dipaksa membubarkan diri dan diserang saat mereka sedang melakukan ibadah.

Dilansir dari akun Instagram Katolik Garis Lucu, Selasa, 7 Mei 2023, bulan Mei dikenal sebagai bulan Bunda Maria, sehingga kegiatan komunitas rohani yang berkumpul untuk berdoa Rosario sudah menjadi hal yang umum. 

Mahasiswa dan mahasiswi Katolik yang tidak bersenjata berteriak meminta pertolongan ketika mereka melihat sekelompok orang bersama dengan RT setempat mengancam dan membawa senjata tajam. Berikut deretan faktanya:

Polisi Selidiki Kasus

Pemukulan dan Pembancokan Mahasiswa yang Ibadah di Kosan Pamulang <b>(Tangkapan Layar)</b> Pemukulan dan Pembancokan Mahasiswa yang Ibadah di Kosan Pamulang (Tangkapan Layar)

Polres Metro Tangerang Selatan sedang menyelidiki kasus dugaan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) mengalami kekerasan saat melakukan ibadah di Kawasan Babakan, Setu, Tangerang Selatan, Banten. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya bakal mengecek tempat kejadian perkara (TKP) hingga mengecek fakta-fakta terkait kasus tersebut. 

"Terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagai mana yg dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta-fakta di TKP," dikutip dari Antara. 

Bakal Panggil Ketua RT Hingga Tokoh Masyarakat

Kasi Humas Polres Tangsel AKP M. Agil Sahril menjelaskan pihaknya bakal memanggil ketua RT hingga tokoh masyarakat setempat.

"Polres Tangsel juga melakukan langkah dan upaya dengan cara klarifikasi/berkoordinasi dengan, ketua RT, Ketua RW, Kepala kelurahan, FKUB/tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda," katanya. 

Agil menjelaskan pemanggilan tersebut dilakukan guna mencegah kejadian serupa di lokasi tersebut.

"Untuk berkoordinasi serta duduk bersama untuk bersama-sama mencegah terjadinya potensi dugaan pidana lainnya serta mempercayakan penanganan kejadian kepada pihak kepolisian," ungkapnya.

Kronologi

Massa menggeruduk dan diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa tengah beribadah di Massa menggeruduk dan diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa tengah beribadah di

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula saat sekelompok mahasiswa Katolik Unpam sedang melakukan ibadah Rosario pada Minggu, 5 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. 

“Semalam itu, malam Senin sekitar pukul 21.00 WIB ada rekan-rekan umat Kristiani yang sedang mengadakan doa Rosario,” ujarnya kepada wartawan.

“Sudah diingatkan sama tokoh sekitar, sama RT, untuk bubar ternyata belum bubar juga,” sambungnya.

Usai diingatkan, lanjut Dhady, terjadi keributan hingga dilerai warga setempat. Dhady menyebut, pihak-pihak yang ikut melerai juga turut terkena pukulan. Saat disinggung terkait adanya dugaan pembacokan, Dhady mengaku masih mendalaminya. Menurutnya, saat ini pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi. 

x|close