Ntvnews.id, Jakarta - Pada Pemilihan Wali Kota Tangerang Selatan (Pilwako) tahun 2024 mendatang, pastinya akan semakin menarik dengan munculnya pasangan Ahmad Riza Patria dan Marshel Widianto yang diusung oleh Partai Gerindra.
Marshel Widianto
Ahmad Riza Patria, atau yang akrab disapa Ariza, merupakan sosok yang tidak asing lagi dalam kancah politik Indonesia.
Lantas siapa sebenarnya Ahmad Riza Patria, sosok yang akan mendampingi komedian populer Marshel Widianto dalam pertarungan politik ini?
Berikut profil singkat Ahmad Riza Patria
Dikutip dari berbagai sumber, Ahmad Riza Patria, atau yang akrab disapa Ariza, lahir di Banjarmasin pada 17 Desember 1969. Lahir dari keluarga religius, Ariza dibesarkan dengan nilai-nilai keagamaan yang kuat. Ayahnya, Amidhan Shaberah, merupakan seorang ulama dan tokoh Majelis Ulama Indonesia.
Ia aktif di berbagai organisasi, termasuk menjadi Ketua OSIS di SMA Islam Al-Azhar Jakarta. Kiprahnya di dunia kepemudaan berlanjut saat ia terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 1999-2002 dan 2002-2005.
Memasuki dunia politik, Ariza bergabung dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Karier politiknya terbilang cemerlang. Ia pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI selama dua periode, 2014-2019 dan 2019-2024. Pada periode pertamanya, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Puncak karir politiknya diraih pada tahun 2020 saat ia terpilih sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Anies Baswedan.
Selain aktif di dunia politik, Ariza juga memiliki pengalaman di dunia bisnis. Ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Gala Ariatama dan pernah menjadi pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Baca Juga:
Diguyur Hujan Lebat, Pemotor Tewas di Tempat Usai Tabrak Truk Mogok di Bahu Jalan
Ketertarikannya pada organisasi tidak berhenti di KNPI. Ariza juga aktif di berbagai organisasi lainnya, seperti Garda Muda Merah Putih (GMMP), Menwa Indonesia, Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI), Persatuan Anak Guru Indonesia (PAGI), dan Indonesian Council of World Affair (ICWA).
Namun, Pada tahun 2005, Ariza tersandung kasus hukum terkait pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004. Tapi, ia dibebaskan dari tuduhan korupsi karena tidak terbukti melakukan perbuatan yang menguntungkan diri sendiri, orang lain, ataupun suatu korporasi.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu, Ketua Majelis Halim Lief Sufijullah menyebut Riza yang kala itu bertugas sebagai kepala divisi II KPUD DKI hanya memonitor dan melakukan koordinasi dengan pengguna barang.