Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 4.000 kasus perceraian pada Januari sampai Juni 2024 diterima Pengadilan Agama Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Banten. Hal itu menjadi rekor sendiri di PA Tigaraksa, dikutip dari akun infotangerang.id.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Asma mengatakan, kasus perceraian yang diterima oleh pihaknya periode 2024 sebanyak 4.000 perkara. Beragam masalah menjadi penyebab terjadinya perceraian di Pengadilan Agama tersebut.
“Ada 4 ribu dari Januari sampai Juni 2024. Berbagai masalah, tapi kami tetap mengedepankan mediasi,” kata Ummi kepada Infotangerang.id, Minggu, 7 Juni 2024.
View this post on Instagram
Tigaraksa merupakan salah satu kecamatan yang terletak di kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Meskipun tergolong kecamatan, tigaraksa berada dalam posisi tertinggi dalam hal tingkat perceraian di Banten. Tingkat perceraian yang tinggi menyebabkan Tigaraksa memiliki jumlah janda terbanyak juga di Banten.