Ntvnews.id, Jakarta - Aliran dana dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus diungkap. Terbaru, SYL dan istri disebut membeli dua tas mewah nan mahal merek Dior, seharga Rp105 juta. Lagi-lagi uang yang digunakan berasal dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Awalnya, mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Raden Kiky Mulya Putra, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL. Dalam kesempatan itu, Kiky mengatakan SYL juga menggunakan anggaran di Kementan untuk membeli tas Dior.
"Selain itu ada lagi? Yang besar-besar saja sebelum saya nanti, ada banyak puluhan. Yang besar-besar saja. Apalagi?" tanya jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/4/2024).
"Pembelian tas, Pak," jawab Kiky.
"Tas apa?" tanya jaksa.
"Kalau nggak salah tas Dior mereknya untuk Pak Menteri dan Ibu Menteri," jawab Kiky.
Ia menyebut tas Dior itu untuk SYL dan istrinya, Ayun Sri Harahap. Permintaan tas Dior itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji.
"Siapa yang minta untuk pembelian tas Dior?" tanya jaksa.
"Itu Panji, Pak," jawab Kiky.
Jaksa pun bertanya nilai dua tas Dior untuk SYL dan istrinya tersebut. Kiky menjawab nilai dua tas tahun 2023 itu mencapai ratusan juta rupiah.
"Nilainya berapa?" tanya jaksa.
"Rp 105 juta Pak," jawab Kiky.
"Ini tasnya pernah tahu?" tanya jaksa.
"Kalau tasnya saya nggak pernah lihat, Pak," jawab Kiky.
"Tapi tasnya dua saat itu ya yang diminta Panji? Dengan nilai Rp 105 juta itu?" tanya jaksa lagi.
"Rp 105 juta," jawab Kiky.
Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Ia didakwa bersama dua mantan anak buahnya, yaitu Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta.