Alasan Polisi Belum Tangkap Oknum HRD yang Pakai Data Pelamar Buat Pinjol

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jul 2024, 19:29
Moh. Rizky
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly (tengah). Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly (tengah).

Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur tengah menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi yang digunakan untuk pinjaman online (pinjol).

Aksi ini diduga dilakukan wanita yang merupakan seorang HRD. Laporan polisi sudah sudah dibuat korban, ML pada 5 Juni 2024 lalu.

"Terlapor dalam hal ini R melakukan modus operandi berupa sebagai penyalur tenaga kerja di sebuah konter HP Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin, 8 Juli 2024. 

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. ANTARA/Syaiful Hakim  <b>(ANTARA/Syaiful Hakim)</b> Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. ANTARA/Syaiful Hakim (ANTARA/Syaiful Hakim)

"Untuk terlapor R mencari mangsa dengan catatan bahwa korban ini dapat memberikan identitas aslinya (KTP asli) dan membuat foto selfie dirinya dari setiap korban," sambungnya.

Baca Juga: 

Parah Banget! Oknum HRD Perusahaan Ini Diduga Gunakan Data Pelamar Kerja untuk Pinjol

Viral Buruh Pabrik di Karawang Bunuh Diri Usai Terlilit Pinjol dan Judi Online

R karyawati gerai jual beli handphone tersebut sudah mengambil sebanyak 26 data pribadi para pelamar kerja yang ditipunya. "Untuk jumlah kerugian sekitar Rp1 miliar lebih," ucap Nicolas.

Kapolres pun menjelaskan berbagai langkah yang sudah dilakukan oleh Penyelidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Saat ini penyelidik telah memeriksa enam orang saksi, dan selanjutnya memanggil terlapor untuk diambil keterangannya sebagai saksi," kata dia.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada terlapor R yaitu penipuan dan penggelapan. Selanjutnya, pihak penyelidik akan mengirimkan SP2HP yang kedua kepada pihak korban (MJ).

Sesuai dengan pemeriksaan para saksi bahwa pihak Terlapor R melakukan perbuatan penipuan ini seorang diri.

"Korban yang teridentifikasi oleh penyelidik sebanyak 26 orang dan belum ada penambahan," tandas Kapolres.

Puluhan pelamar kerja yang menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi yang digunakan untuk pinjaman online (pinjol) saat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (5/7/2024). ANTARA/Syaiful Hakim  <b>(ANTARA/Syaiful Hakim)</b> Puluhan pelamar kerja yang menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi yang digunakan untuk pinjaman online (pinjol) saat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (5/7/2024). ANTARA/Syaiful Hakim (ANTARA/Syaiful Hakim)

Sebanyak 26 orang pelamar kerja menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi yang digunakan untuk pinjaman online oleh pegawai sebuah konter handphone. Para korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

Menurut keterangan ML (31), salah satu korban, aksi kejahatan itu dilakukan oleh terlapor berinisial R, karyawan konter handphone yang beroperasi di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

Baca Juga: 

Terjerat Pinjol, Perempuan Muda Curi 143 HP Perusahaan Seharga Rp450 Juta

Bos OJK Sebut 'Bundaku' Mampu Atasi Pinjol, Judol, dan Investasi Bodong

Puluhan warga tersebut, awalnya dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan handphone miliknya bersamaan dengan surat lamaran kepada R. Namun rupanya, data para pelamar kerja itu dicuri oleh R untuk mengajukan pinjaman online.

Kemudian tanpa seizin dan sepengetahuan dari para korban, R menginstal aplikasi di handphone milik para korban.

Lantas, ada transaksi tagihan pinjaman online dan kredit online yakni seperti Shopeepay Later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya. Padahal, para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut.

 

x|close