DPR Ungkap Telah Terima Surat Presiden Soal RUU TNI dan Polri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jul 2024, 19:22
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung DPR RI Gedung DPR RI (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa dia telah menerima Surat Presiden mengenai Rancangan Undang-Undang TNI dan Polri.

Namun, dia tidak memberikan informasi pasti mengenai waktu kedatangan surat tersebut ke DPR RI dari pemerintah.

Surpres UU sudah diterima tapi DIM (daftar invetarisasi masalah) belum sampai,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta, Senin 8 Juli 2024. 

Setelah menerima surat presiden tersebut, DPR RI dapat melanjutkan proses pembahasan kedua beleid tersebut.

Sufmi Dasco dalam Paripurna ke-18 DPR RI <b>(DPR RI)</b> Sufmi Dasco dalam Paripurna ke-18 DPR RI (DPR RI)

Namun, Dasco mengungkapkan kemungkinan besar pembahasan lanjutan akan dilakukan setelah tanggal 16 Agustus 2024 karena DPR RI akan memasuki masa reses mulai tanggal 11 Juli 2024.

Baca Juga: DPR Minta KPU Siapkan Matang-matang Sirekap untuk Pilkada 2024

“Nunggu DIM dari pemerintah, tapi kita sebentar lagi reses, tentunya pembahasan akan dilakukan pada waktu depan,” ucapnya.

Terakhir, Dasco mengatakan bahwa dia belum mengetahui pendekatan pemerintah terhadap RUU TNI dan Polri karena hingga saat ini belum ada Dokumen Inventarisasi Masalah (DIM) yang diterima. Ini berarti bahwa DPR RI tidak memiliki informasi mengenai pandangan pemerintah terkait berbagai revisi pasal dalam dua beleid tersebut. 

“Kita belum tahu apa yang diubah atau di keberatan sama pemerintah atau yang dikoreksi begitu,” tuturnya. 

Diketahui bahwa revisi UU TNI dan Polri telah diinisiasi oleh DPR RI. Beberapa ketentuan dalam revisi tersebut memunculkan kontroversi, seperti penambahan batas usia pensiun dan penempatan personel dalam jabatan sipil.

x|close