Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggai soal peradilan Pegi Setiawan yang mengaku dianiaya selama ditahan Polda Jawa Barat. Menurutnya itu merupakan hal yang menyedihkan dan meminta Polri untuk melakukan pengawasan lebih.
“Ya ini menyedihkan, saya minta kepada Kapolri untuk betul-betul melakukan pengawasan dan penindakan sehingga masyarakat tidak dirugikan baik di Cirebon, dimana kmrn di Sumut dan di beberapa daerah lainnya” Ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, Pegi Setiawan akhirnya dibebaskan setelah dituduh sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus Vina Cirebon, suatu kejadian yang menarik perhatian publik karena dianggap sebagai korban dari kesalahan penangkapan.
Cak Imin Hadiri Rapat Paripurna ke -18 DPR RI (Deddy Setiawan/ NTV News.id)
Setelah pembebasannya, Pegi Setiawan berbagi pengalamannya sebagai orang yang salah diidentifikasi dalam kasus Vina Cirebon. Dia menyatakan bahwa dia mengalami perlakuan kasar, termasuk penganiayaan verbal dan fisik, meskipun sebenarnya tidak melakukan tuduhan yang dilemparkan padanya.
Baca Juga: Cak Imin: PKB Tak Punya Niat Duetkan Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta
"Ada semacam kata-kata kasar banyak sekali," ucapnya.
"Ancaman-ancaman banyak sekali," sambungnya
Pegi Setiawan pun mengaku mendapatkan luka dari kekerasan fisik yang disebutnya diberikan oleh sang penguasa gedung.
"Saya pernah dipukul bagian mata sini, mas Anang pernah lihat, ibu Yanti pernah lihat, saya pernah tunjukkin," jelasnya.