Rumah Kader PDIP Digeledah KPK Terkait Harun Masiku

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jul 2024, 15:39
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Harun Masiku. (Ist.) Harun Masiku. (Ist.)

Ntvnews.id, Jakarta - Rumah kader PDI Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan terkait kasus Harun Masiku.

Kuasa hukum Donny, Johannes Tobing, menyebut penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti melakukan penggeledahan tanpa izin. Bahkan, kata dia, ponsel milik istri Donny diambil oleh penyidik KPK saat penggeledahan tersebut.

"Diambil dari rumahnya, kediaman Pak Donny itu ada handphone, ada alat komunikasi handphone ada empat yang diambil, jadi dua itu milik istrinya," ujar Johannes di gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

Baca juga: Selebrgam Rambut Pirang Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online

"Jadi, yang lucunya malah handphone-nya Donny, Pak Donny ini malah tidak disita. Jadi, yang ada, ada tablet, terus handphone milik istrinya," imbuhnya.

Johannes menuturkan, penggeledahan itu terjadi pada Rabu (3/7/2024) sore di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan selama 4 jam.

Johannes menyebut, Donny tetap bersikap kooperatif kendati sedang tidak berada di lokasi saat penggeladahan. AKBP Rossa,kata dia juga sempat menelepon Donny.

"Justru Pak Donny itu menunjukkan sifat memperlihatkan kooperatif. Didatangin ramai-ramai, malah pada waktu dilakukan penggeledahan itu, saudara Donny ini tidak ada di rumah," kata dia.

"Maka ditelepon oleh istrinya melalui saudara Rossa. Langsung bicara, 'Ini saya penyidik KPK bernama Rossa, tolong Pak Donny datang segera ke rumah'. Jadi penggeledahan segala macam itu Pak Donny malah tidak ada di rumah," lanjut dia.

Johannes pun menuding ada intimidasi yang dilakukan terhadap Donny. Kepada Donny, Rossa mengklaim KPK sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku dan mencoba mengaitkannya dengan Donny.

Gedung KPK. (Antara) Gedung KPK. (Antara)

"Sebenarnya lebih ke memastikan supaya Pak Donny ini bisa bekerja sama. Bahkan sampai Pak Rossa menyampaikan bahwa dia sudah tahu keberadaan HM, masih ada di Jakarta. Bahkan mengait-ngaitkan sama Pak Sekjen, Pak Hasto, yang kemudian ini menarik juga untuk dibahas Donny pada saat ditanyakan," papar dia.

Diketahui, KPK pernah memeriksa Donny terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan caleg PDIP Harun Masiku pada 2020. Saat itu, Donny dikonfirmasi KPK soal isi percakapan dalam bukti elektronik yang disita dalam kasus tersebut

Wahyu akhirnya dijatuhi vonis 6 tahun penjara. Wahyu terbukti menerima uang suap terkait PAW anggota DPR RI F-PDIP senilai SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta. Sedangkan Harun Masiku hingga kini masih menjadi buronan.

x|close