Tanggapan DPR Soal Kasus Pegi Setiawan yang Buat Citra Polri Miring

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jul 2024, 15:44
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pegi Setiawan alias Perong. Pegi Setiawan alias Perong.

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menanggapi putusan peradian Pegi Setiawan yang dikabulkan oleh pengadilan yang mempengaruhi citra dari Polisi Republik Indonesia (Polri). 

“Penetapan seseorang menjadi tersangka dan penahanan terhadap seseorang itu sesuai dengan prosedur yg telah dilakukan dan semua instansi apalagi kepolisian punya SOP untuk menetapkan seseorang jadi tersangka dan menahan yg menjadi tersangka tersebut. Oleh pengadilan negeri semuanya dibatalkan.” Ujar Nasir saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.

“Meskipun memang kepolisian harus mengulang kembali, kalau dalam tanda kutip masih membidik peggy setiawan. “ sambungnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Soal Pegi Ngaku dapat Penganiayaan Selama Ditahan: Menyedihkan!

Lebih lanjut, Anggota DPR Fraksi PKS ini juga mengungkapkan bahwa dar opini yang berkembang mengenai salah tangkap ini berarti ada yang tidak sesuai dengan prosedural.

“Tapi kan opini yang berkembang, Peggy itu dinilai bukan pelaku dan kemudian polisi dinilai salah tangkap. Artinya ketika dibatalkan status tersangka peggy setiawan maka pembatalan itu menunjukkan bahwa ada yg tidak procedural.” Ucapnya

Baca Juga:DPR Ungkap Telah Terima Surat Presiden Soal RUU TNI dan Polri

Halaman
x|close