Selebgram Rambut Pirang Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jul 2024, 15:38
Zaki Islami
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Selebgram jadi tersangka Selebgram jadi tersangka (ANTARA)

Ntvnews.idSemarang - Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan pihaknya menangkap seorang perempuan selebriti Instagram (selebgram) berinisial DW (19) yang diduga telah memromosikan laman penyedia judi online.

Kompol Andika mengatakan, pemilik akun Instagram dengan 93 ribu pengikut tersebut memperoleh bayaran Rp60p ribu untuk memromosikan laman judi daring bernama "Jejuslot" tersebut.

Dari pengakuan tersangka, dia menerima pekerjaan untuk mengunggah laman judi slot tersebut dua kali sehari selama 15 hari.

Baca juga: Polisi Bongkar Modus Baru Judi Online yang Dipromosikan Wanita Live: Tanpa Busana dan Hubungan Intim

"Dua kali unggahan tiap hari selama 15 hari dengan bayaran Rp600 ribu," ujar Andika di Semarang, dikutip dari Antara, Selasa (8/7/2024).

Andika menjelaskan, pelaku memperoleh pekerjaan tersebut bermula dari pesan yang diterima dari seseorang melalui akun Instagram-nya.

Tersangka yang masih berstatus sebagai mahasiswi tersebut menyepakati "endorse" laman judi tersebut meski mengetahui hal tersebut melanggar hukum.

Halaman
x|close