Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengungkap akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyoal terbitnya PKPU Pilkada.
“Iya kami komisi II tetap bersikeras agar konsultas tidak tertulis tapi bertemu langsung, nanti di periode ini sebelum 11 Juli kita akan memanggil kpu untuk menjelaskan terkait pkpu dimaksud.” Ujarnya.
“Sebelum 11 juli, kan terakhir 11 juli” tegasnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai usulan Mahfud MD mengenai Komisioner KPU diganti, Mardani mengungkap kalau di Komisi II kadang evaluasinya lebih keras dan pihaknya setuju mengenai hidup mewah anggota KPU yang merupakan penyakit dan nantinya Komisi II akan meneliti ulang perihal anggaran.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat DPR Mardani Ali Sera (DPR)
“Kalau di komisi II kadang-kadang evaluasinya lebih keras dari itu karena kami minta. Tetapi kami setuju hidup mewah itu adalah penyakit dan kita menanggarai itu terjadi dan ini menjadi satu masukan yang sangat besar bagi kami di komisi II untuk meneliti ulang seperti apa konstruksi anggarannya” ucapnya.
Baca Juga: KPU RI Gelar FGD Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Kepala dan Wakil Kepala Daerah
Mardanu mengungkap bahwa hal itu terjadi karena sampai saat ini DPR hanya membahas anggaran di tahap satu saja tidak sampai di tahap akhir.
“Iu terjadi karena sampai sekarang dpr cuma bisa membahas anggaran memang di tahapan satu tidak sampai ke tahapan 3 tentu ini menjadi catatan, kita akan memanggil juga sekjen kpu dan lain-lain agar betul-betul memperhatikan masalah ini” ungkapnya.