2 Kali Mangkir, Akhirnya Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

NTVNews - 7 Mei 2024, 11:24
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. (Antara) Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali (Gus Muhdlor) kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, ia memenuhi panggilan tersebut.

Muhdlor diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

"Iya sudah sekitar jam 08.16 WIB," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).

Ali belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal pemeriksaan Muhdlor. Diketahui, Muhdlor sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK terkait kasus tersebut.

"Segera dilakukan pemeriksaan tim penyidik," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Gus Muhdlor lalu melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dilihat dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, permohonan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Permohonan didaftarkan pada Senin (22/4/2024). Sidang pertama praperadilan akan digelar pada Senin (6/5/2024).

Halaman
x|close