Ntvnews.id, Jakarta - Pihak kepolisian bakal mengusut tuntas dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap pemuda berinisial MRR (23) di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Awalnya kasus ini ditangani Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa kemarin.
Baca Juga:
Ngeri Banget! Detik-detik Kencangnya Daihatsu Ayla Tubruk Fortuner di Bogor
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean mengatakan bahwa pihak belum bisa menjelaskan secara rinci dan masih dalam tahap penyidikan.
"Perkaranya saat ini masih tahap penyelidikan. Kami masih mendalami perkaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi," ungla Arminanto, dilansir Antara, Rabu 10 Juli 2024.
Selain itu juga, Armunanto menjelaskan lebih lanjut mengenai penyebab penyekapan dan penganiayaan MMR karena masalah utang piutang antara terduga pelaku berinisial HR dan korban.
Sementara kuasa hukum korban, Muhammad Normansyah meminta kepada penyidik Polres Metro Jakarta Timur untuk memberikan pasal tambahan yaitu pemerasan, pengancaman, penganiayaan dan lain nya.
Normansyah menambahkan lebih lanjut, bahwa ia meminta kepada pihak kepolisian untuk menyegel kafe yang di mana korban MMR disekap agar barang bukti tidak hilang, pasalnya barang bukti belum disita oleh penyidik.
Sebagai tambahan informasi, korban MMR awal disekap di kafe tersebut pada 19 Februari hingga 30 Mei 2024. Hal ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.