DPR Soal Salah Tangkap Pegi Setiawan: Jangan Lagi Rakyat Jadi Kambing Hitam

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jul 2024, 15:56
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pegi Setiawan dan Toni RM Pegi Setiawan dan Toni RM (Tangkapan Layar: YouTube)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya Polri untuk tidak melakukan penangkapan sembarangan, sebagaimana yang terjadi dalam kasus Pegi Setiawan.

"Polri dalam menetapkan orang sebagai tersangka harus berdasarkan bukti yang cukup. Jangan karena dorongan dari masyarakat lalu asal main tangkap. Jangan lagi rakyat jadi kambing hitam polisi,” kata Gilang  dikutip dari Antara, Rabu, 10 Juli 2024.

Menurutnya, kasus yang menimpa Pegi adalah kesalahan besar dalam penegakan hukum yang dapat berdampak negatif pada masa depan seseorang. Pegi sebelumnya telah ditangkap sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 

Gedung DPR <b>(Istimewa)</b> Gedung DPR (Istimewa)  

Oleh karena itu, ia menegaskan agar Polri menjalankan tugas dan kewenangannya dengan benar dan adil. Ia juga menilai bahwa Polri telah mengecewakan dalam memenuhi tanggung jawab untuk melindungi, memberikan perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat dalam kasus yang melibatkan Pegi. 

“Tugas dan kewajiban polisi salah satunya adalah memberikan pengayoman ke masyarakat, tetapi pada kasus Vina ini, hal itu tidak tercerminkan. Kami harap ke depannya kepolisian dapat berhati-hati dalam melakukan penyidikan dan penangkapan,” jelasnya.

Gilang menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara cermat dan berdasarkan bukti yang solid. Kasus Pegi menyoroti ketidaksesuaian dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) oleh kepolisian.

"Kami mendorong agar pihak kepolisian melakukan evaluasi SOP mereka untuk mencegah terjadinya salah tangkap di masa mendatang," ujarnya.

Halaman
x|close