Bak Artis, Pegi Setiawan Ngaku Sempat Nyamar Pakai Hijab dan Gamis Karena Warga Minta Foto

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jul 2024, 10:57
Adiansyah
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pegi Setiawan Pegi Setiawan (TikTok @barakcodam)

Ntvnews.id, Jakarta - Pegi Setiawan, sosok pria asal Cirebon mendadak jadi bahan perbincangan dan sorotan. Namanya kini ramai di media sosial, menampilkan beberapa statement soal kasus salah tangkap terhadapnya.

Usai resmi bebas dari status tuduhan tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Pegi akhirnya bebas dan meninggalkan kantor Polda Jawa Barat pada Senin, 8 Juli 2024 malam. 

Kini Pegi wara-wiri di media sosial, mendapat undangan di beberapa program acara televisi hingga podcast.

Dalam salah satu pernyataan, Pegi Setiawan sempat menceritakan kisah lucu saat dirinya harus memakai hijab hingga Gamis yang dipinjam dari sang ibu, karena warga ramai meminta foto.

Baca Juga: 

Pegi Bebas, Dedi Mulyadi: Jadi Semangat Bebaskan Terpidana Pembunuhan Vina

DPR Soal Salah Tangkap Pegi Setiawan: Jangan Lagi Rakyat Jadi Kambing Hitam

"Katanya kemarin mau keluar rumah saja susah?," tanya seorang pembawa acara dalam sebuah podcast pada Pegi, dikutip dari akun TikTok @barakcodam Kamis, 11 Juli 2024.

"Iya benar itu. Saya sampai nyamar-nyamar, nyamar pakai jilbab terus pakai gamis punya ibu," kata Pegi.

Pegi Setiawan dan Toni RM <b>(Tangkapan Layar: YouTube)</b> Pegi Setiawan dan Toni RM (Tangkapan Layar: YouTube)

Hal itu dilakukan Pegi supaya tidak dikejar warga. Sebab, mereka akan ramai meminta foto dan salaman.

"Supaya tidak dikejar warga sekitar karena minta foto terus minta salam," jelasnya.

"Udah kayak artis ya," timpal pembawa acara.

Aksi yang dilakukan Pegi bukan berarti mengesampingkan rasa syukur dan terima kasih pada warga. Justru ia berterima kasih telah memberi dukungan serta doa.

Sekedar informasi, bebasnya Pegi Setiawan dari status tersangka setelah Pengadilan Negeri Bandung memutuskan status tersangkanya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Hakim Eman Sulaeman, setelah satu minggu persidangan, mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

x|close