Ntvnews.id, Jakarta - Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil mengamankan dua pelaku maling dengan modus pura-pura belanja di minimarket Hang Tuah Bengkong. Hal tersebut menjadi viral di media sosial.
Pemilik minimarket dirugikan mencapai Rp2,4 juta setelah berhasil membawa kabur rokok dan makanan. Hal inilah yang membuat pemilik toko melaporkan kejadian tersebut.
Baca Juga:
Viral Kakek Sugiono Versi Cianjur, Cabuli Bocah Perempuan dengan Iming-iming Uang Jajan
Remaja 13 Tahun di Tanjungpinang Tewas Usai Konsumsi Obat Puskesmas, Keluarga Tuntut Keadilan
Dalam keterangan akun Instagram @mememedsos, Kamis 11 Juli 2024, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda.
View this post on Instagram
NA ditangkap di Pintu 7 Muka Kuning, Sei Beduk dan NJ di Batu Merah, Batu Ampar. Kedua pelaku tersebut saat melakukan aksi maling tertangkap kamera CCTV. Hal ini yang memudahkan pihak kepolisian mengamankan pelaku.
Selain itu juga, kedua pelaku yang masih dibawah umur, yaitu keduanya masih berusia 17 tahun. Iptu Marihot menjelaskan motif keduanya adalah karena mereka tidak memiliki uang dan pekerjaan.
Mereka juga mengatakan kepada polisi, bahwa keduanya baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Pasalnya hasil curian berupa rokok akan dijual kembali dan hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari.
Seperti berita sebelumnya, pria perikanan naruto melancarkan aksinya pencuriannya di sebuah minimarket dengan modus berpura-pura belanja, lalu ia kabur menggunakan sepeda motor dengan kekasihnya.