Larangan Pemasangan Baliho di Pilkada Bali 2024, yang Melanggar Bakal Diumumkan di Media

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jul 2024, 14:03
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Ketua KPU Bali, Dewa Agung Lidartawan dalam Dialog NTV Election di NusantaraTV/tangkapan layar NTV Ketua KPU Bali, Dewa Agung Lidartawan dalam Dialog NTV Election di NusantaraTV/tangkapan layar NTV

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali membuat terobosan baru dalam pelaksanaan kampanye Pilkada Bali 2024 dengan melarang pemasangan baliho. Langkah ini bertujuan untuk menjaga lingkungan.

Lantas apa sanksi yang bakal dijatuhkan jika ada kontestan yang melanggar?

Ketua KPU Bali, Dewa Agung Lidartawan mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi larangan pemasangan baliho dalam Pilkada Bali 2024 kepada seluruh kontestan dan pihak terkait. Agar semua pihak memahami tujuan positif di balik kebijakan ini.

"Jadi nanti begitu kita mulai pencalonan. Kita akan undang semua calon yang ada di Bali kita rembuk bareng-bareng. Kita sadarkan bahwa kampanye itu enggak harus dengan baliho," kata Dewa Agung Lidartawan dalam Dialog NTV Election di NusantaraTV, Rabu (10/7/2024).

"Padahal sekarang setiap di jalanan pun mereka berhenti bukan melihat baliho. Tapi melihat handphone," imbuhnya.

Terkait baliho-baliho yang tersisa akibat sebelum Pemilu. Dikarenakan itu dilakukan pada saat penetapan, kata Lidartawan, maka pihaknya mengharapkan Pol PP akan menurunkan semua baliho-baliho yang ada.

"Sehingga akan kosong. Karena mereka belum boleh melakukan itu.

Lidartawan mengungkapkan pada saatnya nanti pihaknya akan membuat kesepakatan. Karena kalau harus merubah undang-undang Pemilu apalagi undang-undang Pilkada itu kan berlaku seluruh Indonesia.

"Jadi nanti kalau di Papua mungkin dilarang pasang baliho nanti videotron engga ada sinyal. Tapi kalau di Bali apalagi alasannya untuk tidak mau? Jarena sudah enggak ada alasan lagi. Kita jaringan internet banyak, videotron juga sudah banyak. Jadi tidak ada alasan lagi," beber Lidartawan.

Ia menegaskan bagi yang melanggar nanti pihaknya akan menyiapkan aturan .

"Kita akan umumkan di seluruh media pelanggar-pelanggar ini. Sehingga apa yang dia lakukan dengan kampanye selama ini percuma saja. Karena kan dia disebut melanggar. Apakah masyarakat akan memilih orang yang melanggar. Belum apa-apa jadi pemimpin sudah melanggar apalagi nanti jadi pemimpin ini akan kita berikan pemahaman kepada teman-teman," tuturnya.

"Apalagi kalau ada yang bilang oh itu konstituen saya yang pasang loh. Menenangkan konstituennya ataupun menyuruh konstituennya untuk mematuhi aturan saja enggak bisa gimana mau jadi pemimpin," imbuhnya.

"Jadi ini hal-hal yang mendidik bagi masyarakat kita. Supaya kita tidak hanya euforia terhadap demokrasi tapi mari kita isi dengan demokrasi itu dengan beberapa hal yang bagus minimal untuk lingkungan kita. Seperti Presiden bilang kita sudah darurat. Lingkungan kita nanti sekian tahun lagi panasnya mungkin 50 derajat. Bagaimana kita bisa keluar hidup? Apalagi di Bali, kita harus betul-betul menjaga lingkungan karena kita memang sudah dilahirkan untuk menjaga lingkungan kalau kita ada filosofi masyarakat Bali," pungkasnya.

x|close