Tiket Pesawat Mahal, Pemerintah Kaji Pembebasan Bea Impor Kebutuhan Perawatan Pesawat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jul 2024, 16:01
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bandara Soekarno-Hatta/Ist Bandara Soekarno-Hatta/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah menyiapkan beberapa langkah untuk menurunkan harga tiket pesawat.

Hal tersebut mengingat tingginya harga tiket penerbangan yang dikeluhkan oleh banyak orang akhir-akhir ini.

"Kami menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket, misalnya evaluasi operasi biaya pesawat," ucap Menko Luhut dalam akun Instagramnya @luhut.pandjaitan, Kamis (11/7/2024).

Menko Luhut menjelaskan Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar dan perlu diidentifikasi rincian pembentukannya.

"Kita juga merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan," ujar Menko Luhut.

Baca juga: Menko Luhut Singgung Harga Tiket Pesawat RI Tinggi, Termahal Kedua Setelah Brasil

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk mengakselerasi kebijakan pembebasan Bea Masuk dan pembukaan Lartas barang impor tertentu, untuk kebutuhan penerbangan dimana porsi perawatan berada di 16 persen porsi keseluruhan setelah avtur.

Adapun mekanisme pengenaan tarif berdasarkan sektor rute, berimplikasi pada pengenaan dua kali tarif PPN, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC), bagi penumpang yang melakukan transfer atau ganti pesawat.

Mekanisme perhitungan tarif perlu disesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang, yang akan berdampak signifikan mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah evaluasi peran pendapatan kargo terhadap pendapatan perusahaan penerbangan yang seringkali luput dari perhatian.

"Ini bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan harga Tarif Batas Atas. Pemerintah juga akan mengkaji peluang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah ( PPN DTP )untuk beberapa destinasi prioritas," jelasnya.

Baca juga: Kemenhub Minta Boeing Kembalikan Kepercayaan Publik Buntut Pengakuan Salah Kecelakaan Pesawat Lion Air

Sebelumnya, Menko Luhut menjelaskan penyebab tingginya harga tiket disebabkan aktivitas penerbangan global yang telah 90 persen pulih dibandingkan dengan situasi sebelum pandemi.

Berdasarkan data IATA pada 2024 ada 4,7 miliar penumpang global atau 200 juta penumpang lebih banyak daripada 2019.

"Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi, harga tiket penerbangan Indoonesia jadi yang termahal kedua setelah Brasil," ungkap Menko Luhut.

Halaman
x|close