Ntvnews.id, Jakarta - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara dan diminta membayar sejumlah uang denda dan pengganti, dalam kasus pemerasan anak buah. SYL menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran telah menunjuknya menjadi menteri.
"Izinkan saya menyampaikan terima kasih saya kepada Joko Widodo selaku Presiden yang menunjuk saya sebagai menteri, mengambil kebijakan-kebijakan dan pada saat itu harga pun dapat dikendalikan di seluruh Indonesia. Saya sampaikan terima kasih Pak Jokowi memberi saya kesempatan sebagai menteri, apa pun akibat dari sebuah kebijakan ini risiko jabatan bagi saya," ujar SYL usai sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024).
SYL turut menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Dia menyebut Surya Paloh konsisten membela rakyat dan bangsa.
"Terima kasih Pak Surya Paloh yang selalu mengajarkan saya terhadap masalah kebangsaan, maafkan saya kalau, tentu sebagai manusia ada yang keliru tetapi Surya Paloh sangat konsisten dengan partai untuk mengatakan bela rakyat, bela bangsa. Kalau saya harus terpenjara atas nama itu semua, saya minta maaf pada seluruh jajaran," kata dia.
Ia pun meminta maaf kepada keluarga hingga masyarakat Bugis, Toraja, dan Makassar. Dia berterima kasih untuk dukungan yang selama ini diberikan.
"Maaf saya kepada keluarga saya, maaf saya kepada semua orang Bugis, Makassar, Mandar, dan Toraja yang selama ini banyak memberikan support sama saya. Saya ingatkan ini bukan proyek, ini bukan rekomendasi-rekomendasi dan izin-izin impor yang ratusan triliun, kalau saya mau korupsi ini bukan, yang ditarik adalah skincare, yang ditarik adalah pembelian parfum dan lain-lain," papar dia.
Ia pun mengaku bangga saat menjadi Menteri Pertanian lantaran mendapat 71 penghargaan nasional. Dia mengaku terlalu asyik di lapangan.
"Saya mendapatkan hukuman 10 tahun ditambah dengan 2 tahun, bukan persoalan yang sedikit, tetapi saya merasa bangga pada saat saya menjadi menteri, 71 penghargaan nasional di antaranya diterima oleh Presiden, penghargaan PBB melalui International Rice Research Institute (IRRI) dan 71 lainnya. Yang kedua ingin saya sampaikan selama ini saya tidak, terlalu asyik di lapangan, saya tidak mengontrol hal-hal yang kecil, mungkin itu bagian dari kesalahan saya," papar dia.
SYL tetap merasa tidak bersalah dalam kasus itu. Ia lantas mengucapkan terima kasih kepada anak-anaknya.
"Dan mudah-mudahan tidak ada pejabat yang takut mengambil kebijakan untuk kepentingan rakyat dan bangsa, hanya karena persoalan saya. Mungkin saya salah, tapi semua demi bangsa, demi negara, demi kepentingan rakyat. Kamu adili saya di saat Indonesia normal, kau tidak melihat bagaimana Indonesia pada saat kondisi kerawanan pangan yang ada. Terima kasih anakku semua, doakan saya tetap kuat dan tabah," kata dia.
SYL menghormati vonis 10 tahun yang dijatuhkan untuknya. Menurutnya hukuman ini merupakan risiko jabatan yang harus dipertanggungjawabkannya.
"Saya ingin sampaikan bahwa apa yang menjadi putusan majelis hakim di peradilan ini, saya menghargai sepenuhnya sebagai orang yang patuh pada aturan dan hukum, saya menghargai apa yang menjadi kesimpulan dari majelis hakim, dari proses persidangan yang cukup panjang ini. Oleh karena itu, izinkan saya menyampaikan bahwa apa yang terjadi hari ini bagi saya, ini bagian dari konsekuensi jabatan saya, ini adalah tanggung jawab kepemimpinan saya, yang selama 3-4 tahun ini memimpin pertanian dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan nasional, di dalam rangka memenuhi ketersediaan pangan, di dalam rangka melaksanakan keterjangkauan pangan Indonesia dalam kondisi Covid," tandasnya.