Bongkar Peredaran Sabu 20 Kg, Polda Metro Lagi-lagi Cuma Tangkap Kurir

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Jul 2024, 07:23
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti sabu yang ditemukan di kos-kosan. Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti sabu yang ditemukan di kos-kosan.

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Peredaran sabu-sabu sebanyak 20 kg berhasil digagalkan. Barang haram itu disimpan di sebuah kos-kosan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menjelaskan, kasus ini diungkap Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia, usai menindaklanjuti laporan masyarakat tentang peredaran narkoba.

"Mengamankan terhadap dua orang yang diduga pelaku tindak pidana narkoba. Inisialnya yang pertama H (45) dan AS (77)," ujar Donald, Kamis (11/7/2024).

Polisi yang melakukan penggeledahan di indekos tersebut, menemukan narkoba jenis sabu. Ada 20 bungkus sabu yang didapati petugas, yang diperkirakan memiliki berat 20 kg. Sabu dikamuflase dengan kemasan teh China. 

"Totalnya ada 20 bungkus. Ini kalau kita lihat satu bungkus ini lebih kurang beratnya 1 kg jadi kalau ditotal keseluruhan lebih kurang 20 kg," kata dia.

Donald mengungkapkan, AS (77) merupakan seorang residivis. Ia pernah tiga kali berurusan dengan polisi lantaran melakukan tindak pidana.

"Salah satu memang ada inisial AS sudah berusia 77 tahun. Kalau pengakuannya sementara yang bersangkutan sudah 3 kali pernah keluar masuk dari rumah tahanan dan itu masih kita dalami dulu," papar dia.

Polisi masih mendalami pengungkapan ini. Barang bukti dan kedua pelaku sudah diamankan guna diproses lebih lanjut.

x|close