Ntvnews.id, Jakarta - Beberapa waktu lalu sebelum gelaran Pilpres 2024 dimulai, terdapat desas-desus yang mengatakan bahwa salah seorang calon wakil presiden (cawapres) akan menjadi tersangka. Nama cawapres yang dimaksud rupanya Ketum PKB Muhaimin Iskandar.
Pada saat itu, Cak Imin hadir memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012.
Namun, pada saat itu, eks Menkopolhukam Mahfud MD yakin bahwa Cak Imin tidak akan menjadi tersangka. Hal ini pun kembali menjadi perbincangan saat Mahfud MD menjadi bintang tamu dalam program terbaru Nusantara TV yang bertajuk DonCast.
Baca Juga:
Mahfud MD Sebut Pemimpin yang Tak Taat Konstitusi Pengkhianat, Siapa?
Mahfud MD Blak-blakan Soal Kebusukan KPU
Mahfud MD (Youtube: Nusantara TV)
Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya mendengar kabar bahwa akan ada salah seorang cawapres yang bakal dijadikan tersangka oleh KPK. Mantan cawapres yang mendampingi Ganjar Pranowo menilai bahwa gelaran pilpres 2024 bakal kacau jika ada cawapres tersangka.
“Jadi suatu hari saya mendengar kabar salah seorang cawapres itu mau ditangkap oleh KPK. Itu di akhir September 2023,” kata Mahfud MD dalam program terbaru DonCast yang dipandu oleh Don Bosco Selamun dan Donny de Keizer di kanal YouTube Nusantara TV.
Mendengar kabar tersebut, Mahfud MD langsung mengundang penyidik dari KPK untuk memastikan kabar yang beredar. Ia kemudian memberikan arahan supaya KPK tidak menangkap cawapres tersebut sebelum mengikuti kontestasi pilpres 2024 kemarin.
Mahfud MD (YouTube )
“Mau ditangkap ini, terus saya undang KPK. ‘Betul nggak Anda mau nangkap cawapres?’ ‘Jangan, ini kan pemilu sebentar lagi’ saya bilang. Nangkapnya nanti aja. Sekarang biar ikut pemilu dulu,” papar Mahfud MD.
Meski demikian, penyidik KPK kala itu masih mungkin untuk menangkap cawapres yang dimaksud sebagai tersangka dalam kasus tersebut apabila sampai mengundang komisioner. Namun, sampai saat ini, cawapres tersebut masih belum ditangkap.
“Terus dia bilang gini ‘Ndak pak kalo ini’, terus saya bilang ‘Si ini yang mau Anda tangkap? Mau dipanggil KPK lalu mau ditahan’ terus dia jawab ‘ndak pak kalo ini’. Tetapi, masih mungkin itu terjadi kalo tiba-tiba penyidik ngundang komisioner,” paparnya.