KPK Geledah Rumah Mahfud di Madura, Sita Ponsel dan Uang Rp300 Juta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Jul 2024, 15:16
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gedung KPK. (Antara) Gedung KPK. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik Mahfud di Jawa Timur. Penggeledahan ini berlangsung sekitar 6 jam di rumah milik Mahfud yang berada di Perumahan IMC, Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan. 

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama 6 jam tersebut dilaksanakan pada Selasa, 9 Juli 2024 lalu. Mahfud sendiri merupakan anggota DPRD Jatim dari Dapil Jatim XIV (Madura). Penggeledahan ini dilakukan di rumahnya yang berada di Bangkalan, Madura. 

Menyusul kabar tersebut, Ketua DPC PDIP Bangkalan Fatkurrahman mengatakan bahwa KPK memang telah melakukan penggeledahan di rumah Mahfud, namun bukan operasi tangkap tangan (OTT) atas anggota DPRD yang diduga terlibat kasus tersebut. 

Aksi Hari Antikorupsi Sedunia <b>(Dokumentasi ICW )</b> Aksi Hari Antikorupsi Sedunia (Dokumentasi ICW )

"Iya betul ada, tapi bukan OTT hanya penggeledahan," kata Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman kepada awak media yang dilansir pada Jumat, 12 Juli 2024. 

Menurut Fatkurrahman, penggeledahan yang telah dilakukan oleh anggota KPK di rumah Mahfud tersebut telah menyita beberapa barang bukti. Dua hal yang disita adalah dua ponsel milik sang anggota DPRD dan uang pecahan Rp300 juta. 

"Bukan-bukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) hanya penggeledahan, yang disita uang pecahan 20 ribuan. Diperkirakan sekitar 300 jutaan," terangnya. 

Gedung KPK. (Antara) Gedung KPK. (Antara)

Menurut dia, uang tunai pecahan Rp20 ribu tersebut adalah milik pribadi yang akan dipakai untuk persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 20224. Sebelumnya, penggeledahan ini dilakukan sebagai satu bagian dari penyelidikan kasus. 

Kasus yang dimaksud oleh penyidik KPK adalah korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemprov Jatim. Selain itu, hanya satu rumah milik Mahfud yang telah diperiksa oleh KPK, sementara rumah lama tidak diperiksa.

“Penggeledahan yang dilakukan oleh anggota KPK di rumah Mahfud di perumahan IMC Bangkalna. Tapi KPK tidak melakukan penggeledahan di rumah miliknya di Desa Katol, Kecamatan Kokop Bangkalan,” ungkapnya. 

x|close