Ntvnews.id, Tangerang - Sebanyak 10 unit rumah atau asrama Kepolisian Sektor (Polsek) Balaraja, Polresta Tangerang, Banten, hangus terbakar pada Sabtu dinihari.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Mujiono di Tangerang mengatakan bahwa bahwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 04.57 WIB.
Ia menjelaskan 10 asrama yang terbakar itu masing-masing ditinggali oleh jajaran Polsek Balaraja. "Ada 10 unit rumah asrama yang terbakar," ucapnya.
Dia mengungkapkan, berdasarkan informasi, kebakaran itu berasal dari arus pendek atau korsleting listrik di salah satu asrama pertama.
"Dugaan awal arus pendek atau korsleting listrik pada salah satu rumah, api pertama terlihat pada bagian atas salah satu rumah," ungkapnya.
Dalam insiden kebakaran asrama polisi tersebut, kata Kapolres, tidak ada korban jiwa, baik luka ataupun meninggal dunia.
"Korban jiwa tidak ada," katanya.
Baca Juga:
Proyek Legok Nangka, Pengelolaan Limbah yang Bisa Dicontek Daerah Lain
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Kebakaran pada Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Agun Guntara menerangkan bahwa dalam penanganan api yang membakar asrama polisi tersebut dibutuhkan sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dengan belasan personel.
Untuk saat ini, kondisi bangunan yang terbakar telah dapat ditangani dengan cepat dan api dalam kondisi pendinginan.
"Untuk objek kebakaran sementara bangunan semi permanen banyak kayu & triplek yang mengakibatkan api mudah melalap/menjalar seluruh bangunan," tuturnya.