Ntvnews.id, Jakarta - Seorang wanita paruh baya di Salatiga diamankan oleh warga setelah diduga mengedarkan uang palsu di Pasar Raya II pada hari Jumat (12/7/2024).
Dilansir melalui unggahan akun Instagram @interaktive_, sang wanita melakukan transaksi jual beli buah menggunakan uang pecahan Rp100.000 yang kemudian dicurigai oleh pedagang. Pedagang yang curiga kemudian memeriksa uang tersebut dan menemukan kejanggalan.
Lihat postingan ini di Instagram
Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian mengamankan sang wanita dan melaporkannya kepada pihak berwajib.
Baca Juga:
Bayi Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Sei Asahan, Medan
Kebakaran Hebat di Polsek Balaraja: 10 Unit Asrama Polisi Hangus Terbakar
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini untuk memastikan apakah benar sang wanita telah mengedarkan uang palsu.