Ntvnews.id, Jakarta - Lima polisi dari satuan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah (Jateng) ditangkap sesama anggota Polri. Mereka ditangkap oleh petugas dari Sub Bidang Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Jateng.
Dari informasi yang diterima NTVNews, kelima polisi diringkus lantaran diduga menggelapkan barang bukti sabu. Ada ratusan gram sabu yang mereka tilep. Sabu dicuri dari barang bukti kasus narkoba yang mereka tangani.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima polisi antara lain inisial AW (43), PN (42), RS (31), IKH (26), dan MAAIW (26). Kelimanya merupakan satu tim yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Jateng.
Baca juga: Gerebek Kampung Muara Bahari, Polisi Temukan Sarang Narkoba dan Drone Pengintai
Penangkapan para polisi dimulai dari penggrebekan di rumah dinas MAAIW (26) di asrama polisi Sendangmulyo, Tembalang, Selasa (2/7/2024). Selanjutnya dilakukan pengembangan, hingga akhirnya diamankan empat polisi lainnya.
Ilustrasi polisi. (Antara)
Selain itu, sejumlah barang bukti juga diamankan petugas. Belum diketahui, apakah sabu tersebut dijual kembali atau bahkan digunakan para polisi.
Namun, berdasarkan daftar barang bukti yang diamankan, terdapat alat hisap sabu seperti pipet, tutup botol air mineral dengan dua lubang yang terdapat sedotan plastik, hingga korek api.
Pendalaman kasus ini tengah dilakukan, dan kelima polisi telah ditahan di Rutan Polda Jateng.
Walau demikian, sejumlah pejabat utama Polda Jateng yang dikonfirmasi terkait penangkapan lima polisi ini, belum memberikan jawaban.