Ntvnews.id, Amerika - Salah satu petinggi Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik memberikan peringatan keras kepada Karim Khan yang merupakan Kepala Mahkamah Pidana Internasional (ICC) jika mengeluarkan surat perintah mengenai penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Dilansir dari The Gateway Pundit, Selasa 7 Mei 2024. Surat perintah mengenai penangkapan Benjamin Netanyahu dilakukan atas tuduhan kejahatan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina.
Selain itu juga, Karim Khan yang merupakan Kepala Jaksa Penuntut ICC menuturkan bahwa Pengadilan Internasional memiliki wewenang untuk menyelidiki kejahatan dan bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban dari mereka jika terbukti melanggar hukum Internasional.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu memberikan komentar mengenai pernyataan dari ICC terkait dirinya telah melakukan pelanggaran Internasional yang mengakibatkan banyaknya korban sipil berjatuhan di konflik Palestina-Israel.
Dalam sebuah pernyataan video yang dirilis pada hari Selasa, Netanyahu menuduh Mahkamah Pidana Internasional tersebut mengkhianati prinsip-prinsip dasarnya.
"Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag sedang mempertimbangankan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat dan militer Israel sebagai penjahat perang," ungkap Netanyahu.
"Pengadilan ini mencoba menempatkan kami dalam kegelapan saat kami membela diri melawan teroris dan rezim genosida seperti Iran, tentu saja, yang secara terbuka berupaya menghancurkan satu-satunya negara Yahudi." lanjutnya.