Moeldoko Wanti-Wanti Jangan Sampai Ada Ulah yang Merugikan Investasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jul 2024, 13:59
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menghadiri peletakan batu pertama pembangunan pabrik perakitan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), PT Vinfast Automobile Indonesia, di Subang, Jawa Barat, Senin (15/7). Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menghadiri peletakan batu pertama pembangunan pabrik perakitan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), PT Vinfast Automobile Indonesia, di Subang, Jawa Barat, Senin (15/7). (Ist)

Ntvnews.id, Subang - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, mewanti-wanti jangan sampai ada ulah yang bisa merugikan investasi di Indonesia.

Moeldoko menegaskan jika pemerintah telah bekerja keras untuk membuat investor merasa aman dan nyaman menanamkan modal di Indonesia.

“Di manapun investor berada di Indonesia harus selalu merasa aman dan nyaman,” tegas Moeldoko saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan pabrik perakitan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), PT Vinfast Automobile Indonesia, Subang, Jawa Barat, Senin, 15 Juli 2024.

Moeldoko menyampaikan tiga upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan investasi. Pertama, melakukan berbagai perbaikan regulasi melalui Omnibus Law. Di mana 72 lebih undang-undang telah disinkronisasi.

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menghadiri peletakan batu pertama pembangunan pabrik perakitan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), PT Vinfast Automobile Indonesia, di Subang, Jawa Barat, Senin (15/7). <b>(Ist)</b> Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menghadiri peletakan batu pertama pembangunan pabrik perakitan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), PT Vinfast Automobile Indonesia, di Subang, Jawa Barat, Senin (15/7). (Ist)

Kedua, sambung dia, pemerintah telah menjaga stabiltas keamanan, ekonomi, dan politik agar investor merasa aman dan nyaman berada di Indonesia. Ketiga, pemerintah juga melakukan reformasi birokrasi agar pelayanan publik bisa dirampungkan dengan cepat.

Baca Juga: 

Pekerja Sudah Punya Rumah Juga Wajib Ikut Tapera? Begini Jawaban Moeldoko

Halaman
x|close