Ntvnews.id, Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan peninjauan ulang terhadap izin pembangunan objek wisata milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat di kawasan kebun teh, Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Dilansir melalui unggahan akun Instagram @infojawabarat, hal ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu.
Asmawa Tosepu menegaskan bahwa peninjauan ulang ini dilakukan atas persetujuan dan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang merupakan bentuk komitmen bersama untuk menata kawasan wisata di Puncak Bogor menjadi lebih baik.
Lihat postingan ini di Instagram
Peninjauan ulang ini dilakukan karena ada kekhawatiran bahwa proyek objek wisata tersebut, yang di dalamnya terdapat bianglala yang dibangun oleh PT Jaswita selaku BUMD Provinsi Jawa Barat, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Fenomena Alam: Pohon Pisang Berbuah Ribuan
Kebakaran Hebat Melanda Bukit Holbung Samosir, Warga Panik
Oleh karena itu, proses pembangunan objek wisata tersebut dihentikan sementara untuk dilakukan pemeriksaan dan evaluasi lebih lanjut. Asmawa Tosepu tidak segan untuk menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran aturan dalam proyek tersebut.
Peninjauan ulang izin objek wisata ini menunjukkan komitmen Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar untuk menertibkan dan menata kawasan wisata Puncak. Diharapkan dengan langkah ini, Puncak dapat menjadi destinasi wisata yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi wisatawan.
Namun, langkah peninjauan ulang dari Pemkab Bogor ini menuai beragam respons dari warganet di media sosial.
"Kok peninjauan ulang ? Berarti selama ini hanya formalitas aja perizinan tertentu mengatas namakan BUMD," tulis salah satu warganet.
"yang dipinggir jalan digusur, lah ini tengah kebun gimana ceritanya," tambah warganet lainnya.