Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhir-akhir ini kerap mengungkap peredaran narkoba di sejumlah tempat. Walau demikian, hanya orang-orang yang berperan sebagai kurir atau bukan bandar maupun otak peredaran barang haram, yang berhasil diamankan petugas. Polisi menjelaskan alasannya.
"Pengungkapan narkoba ini dibutuhkan waktu dibutuhkan proses," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/7/2024).
Polisi menduga, para bandar sengaja menempatkan orang yang berperan sebagai kurir, agar tak mudah tertangkap petugas.
"Artinya tidak menutup kemungkinan para pelaku dan bandar juga pada saat kegiatan seperti beberapa kasus yang kita ungkap, kurir akan melakukan transaksi, mereka (bandar) juga ada memonitor untuk beberapa suruhan datang," papar dia.
Donald menegaskan, pihaknya terus melakukan pendalaman setiap kasus peredaran narkoba, termasuk yang ditangani terakhir yakni pengungkapan sabu 5 kg dan 23 ribu butir ekstasi di rumah kontrakan di Jakarta Utara. Dalam kasus ini, dua orang yang berperan sebagai penjaga rumah kontrakan, penyewa kontrakan dan pengedar diamankan petugas.
"Kami sekarang sedang benar-benar melakukan pendalaman yaitu bekerja sama dengan instansi terkait," ucapnya.
Sebelumnya, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran sabu sebanyak 20 kg di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, yang disimpan di sebuah kos-kosan. Lalu, Polda Metro juga mengungkap peredaran sabu 45 kg di Bintaro, Tangerang Selatan. Dari pengungkapan kedua kasus itu polisi cuma berhasil mengamankan kurir.