Ntvnews.id, Moskow - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova mengatakan bahwa usaha pembunuhan terhadap presiden dan calon presiden telah menjadi bagian dari tradisi dalam politik Amerika Serikat.
Dilansir dari Rusia Today, Selasa, 16 Juli 2024, Pernyataan tersebut dikeluarkan sebagai respons terhadap percobaan pembunuhan terhadap Donald Trump, mantan presiden AS, yang terjadi dalam kampanye di Pennsylvania pada Sabtu, 13 Juli 2024 waktu setempat.
Zakharova menyatakan bahwa Presiden AS Joe Biden sebelumnya mengakui bahwa usaha pembunuhan terhadap presiden, calon presiden, tokoh masyarakat terkemuka, dan tokoh politik merupakan gambaran yang menyakitkan dari politik dalam negeri AS.
Baca Juga:Ngeri, Rusia Luncurkan Rudal Besar-besaran ke Ibu Kota Ukraina
“Biden seharusnya mengatakan bahwa ini bukan hanya manifestasi menyakitkan dari kehidupan politik dalam negeri AS tetapi juga sebuah tradisi,” kata Zakharova.
Sementara itu, Trump yang terkena tembakan di telinga kanannya dilaporkan dalam kondisi stabil.
Biro Investigasi Federal (FBI) kemudian mengeluarkan pernyataan yang mengidentifikasi Thomas Matthew Crooks, seorang pemuda berusia 20 tahun, sebagai tersangka penembak. Crooks kemudian ditembak mati di tempat kejadian.
Pasukan keamanan Presiden AS atau Secret Service dalam pernyataan terpisah mengungkapkan bahwa penembak melepaskan beberapa tembakan ke arah panggung dari posisi yang tinggi di luar lokasi tersebut.
Baca Juga: Rusia Berkelakar Bakal Hancurkan Seluruh Senjata Barat yang Diberikan ke Ukraina
Insiden tersebut tidak hanya melukai Trump, tetapi juga menewaskan satu orang dan menyebabkan dua lainnya mengalami luka kritis.
Kejadian tersebut terjadi beberapa hari sebelum Trump resmi diumumkan sebagai calon presiden dari Partai Republik untuk pemilihan umum 2024.
Maria Zakharova dalam pernyataan terpisah melalui saluran komunikasi Telegram menyatakan, "Dua bulan yang lalu, saya mencatat bahwa AS secara harfiah mengasah kebencian terhadap lawan politiknya, serta menunjukkan tradisi Amerika dalam upaya pembunuhan terhadap presiden dan calon presiden."