Ntvnews.id, Jakarta - Gibran Rakabuming Raka diisukan mundur dari jabatan Wali Kota Surakarta. Ini menyusul dirinya yang akan dilantik sebagai wakil presiden berikutnya. Gibran pun menanggapi kabar tersebut.
"Nanti saja ya, nanti lihat saja ya (mundur atau tidak)," ujar Gibran usai menghadiri Upacara Hari Lahir Ke-78 Kabupaten Sukoharjo, di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (15/7/2024) kemarin.
Disinggung soal pertimbangan mundur dari jabatan Wali Kota Solo, Gibran juga belum ingin menjawabnya. "Nanti aja ya soal itu," ucapnya.
Baca juga:
Ormas Minta Festival Kuliner Non Halal di Solo Ditutup, Begini Kata Gibran
Gibran Janji Bereskan Banjir Jakarta
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta Budi Murtono mengaku belum tahu soal rencana pengunduran diri Gibran.
"Saya belum tahu beliau mengundurkan diri kapan atau bagaimana belum tahu. Cuma kemarin intinya kami diminta konsultasi mekanisme pengunduran diri ke Kemendagri," ujarnya.
Terkait aturan pengunduran diri sendiri, menurutnya harus mengirimkan surat ke DPRD. Lalu, ada proses izin dari Gubernur Jawa Tengah dan Kementerian Dalam Negeri.
"Nanti kalau sudah turun, pak wakil wali kota ditunjuk sebagai Plt wali kota," tuturnya.
Baca Juga:
Gibran Ajak Raffi Ahmad Blusukan ke Rumah Warga Pasar Manggis Sambil Bagi Susu dan Buku
Viral Aksi Mobil Dinas Gibran Ditinggal di Festival Kuliner Non-halal Solo
Ia melanjutkan, untuk proses pengunduran diri mulai dari pengajuan surat. Itu sesuai dengan standar operasional prosedur dari Kemendagri membutuhkan waktu 20 hari.
"Sejauh ini belum mengajukan surat secara resmi. Tidak ada aturan harus mengundurkan diri kapan, menjabat sampai hari H dilantik boleh. Tetapi setelah dilantik sebagai wapres jabatan sebagai kepala daerah diletakkan," tandas Budi.