Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, menggelar acara press briefing dengan mengusung tema Kenali Lebih Dekat Kabarkan Lebih Akurat, siang hari ini, Selasa, 16 Juli 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Arvin Gumilang menyatakan, jika bentuk desain dan warna paspor Indonesia bakal diubah fan diumumkan pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Baca Juga:
Dirjen Imigrasi Sebut Kedatangan WNA Meningkat 7.2 Persen Periode Januari sampai Juni 2024
Ditjen Imigrasi Gandeng Jamintel Perkuat Intelijen Penegakan Hukum
"Informasi yang pernah disampaikan oleh Pak Dirjen, bahwa Indonesia akan memiliki desain paspor baru, tentunya kami bisa sampaikan memang betul dan ini sudah disampaikan langsung oleh pimpinan tertinggi di imigrasi," kata Arvin di Kantor Ditjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juli 2024.
Ditjen Migrasi (NTVNews.id/ Adiansyah)
Kata Arvin, mengenai detail desain atau warnanya, publik disuruh menunggu dulu karena direncanakan rilis pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia.
Meski begitu, Arvin sedikit memberi bocoran mengenai desain baru paspor Indonesia tersebut, tentunya syarat akan ciri khas Indonesia.
Mengenai masyarakat yang punya paspor lama, Arvin menjelaskan masih bisa dipergunakan. Katanya, jika paspor masih aktif dengan desain punya yang lama, masyarakat tak punya kewajiban untuk memperbarui.