5 Fakta Gibran Rakabuming Raka Mundur dari Wali Kota Solo, Penyebabnya Karena Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jul 2024, 17:28
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Antara) Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Antara)

Ntvnews.id, Solo - Gibran Rakabuming Raka telah resmi mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Pengunduran diri putra sulung Presiden Jokowi ini dilaksanakan setelah Gibran ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu. 

Pelantikan Gibran bersama Presiden Terpilih, Prabowo Subianto akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024 mendatang. Masih cukup lama, tapi Gibran memutuskan untuk mengundurkan diri sejak hari ini agar bisa mempersiapkan jabatan barunya pada Oktober mendatang. 

  1. Serahkan Surat Pengunduran Diri ke DPRD Solo

Gibran Rakabuming Raka didampingi oleh Teguh Prakosa sampai di Kantor DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/7/2024). ANTARA/Aris Wasita  <b>(ANTARA/Aris Wasita)</b> Gibran Rakabuming Raka didampingi oleh Teguh Prakosa sampai di Kantor DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/7/2024). ANTARA/Aris Wasita (ANTARA/Aris Wasita)

Gibran Rakabuming Raka telah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wali Kota ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta pada Selasa, 16 Juli 2024. Gibran datang ke Gedung DPRD sekitar pukul 14.45 WIB tadi. 

Surat pengunduran diri tersebut langsung diserahkan kepada Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo. Proses selanjutnya akan melibatkan Sidang Paripurna DPRD Solo yang kemudian akan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah.

Baca Juga:

Mundur Jadi Wali Kota Solo, Ini Profil Gibran Rakabuming

Halaman
x|close