Rapat Paripurna DPD Ricuh, Ternyata Gegara Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jul 2024, 08:29
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Rapt Paripurna DPD RI Rapt Paripurna DPD RI (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPD RI Hasan Basri menyarankan agar pimpinan yang masih menjabat mengikuti prosedur resmi jika ingin mencalonkan diri lagi sebagai pimpinan DPD RI di masa depan

Meskipun dia mendukung reformasi dalam lembaga tersebut di bawah kepemimpinan sebelumnya, Hasan Basri menyatakan bahwa dia tidak keberatan jika pimpinan yang sedang menjabat ingin mencalonkan diri lagi.

"Kalau mau maju, ya silakan. Akan tetapi, sesuai dengan mekanisme dan aturan," kata Hasan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, 17 Juli 2024.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPD RI Ricuh, Sejumlah Senator Hampiri Meja Ketua 

Dia menyampaikan hal tersebut ketika menjelaskan mengenai Sidang Paripurna DPD RI pada Jumat, 12 Juli lalu memanaskarena sejumlah anggota mengkritik pimpinan DPD RI saat memperkenalkan draf baru Tata Tertib DPD RI.

Menurutnya, draf Tata Tertib tersebut disusun oleh tim kerja yang dibentuk oleh pimpinan DPD RI, meskipun sebelumnya telah ada panitia khusus yang merancang draf tersebut.

Anggota parlemen ini menekankan bahwa Tata Tertib bukanlah hal yang sepele karena bersifat mengikat bagi semua anggota. Seharusnya, menurutnya, draf aturan itu harus disetujui atau ditolak oleh pimpinan DPD RI, bukan diambil alih oleh tim kerja.

Oleh karena itu, ia menilai bahwa draf Tata Tertib tersebut belum siap untuk disahkan karena proses penyusunannya tidak sesuai dengan prosedur. Selain itu, meskipun hanya mengandung sekitar 3—5 persen perubahan aturan, perubahan tersebut sangat signifikan karena berkaitan dengan pemilihan pimpinan.

Baca Juga: Anggota DPD RI Terpilih Bakal Bertanding Melawan Petinju Argentina 

"Kita ingin DPD RI ini berbuat yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara ini. Kita ingin mendudukkan DPD RI sesuai fungsi dan kewenangannya," kata dia. 

Sebelumnya, Sidang Paripurna Ke-12 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2023—2024 di kompleks parlemen, Jakarta, pada Jumat lalu, disertai dengan berbagai interupsi dari anggota DPD RI yang menghangat, terutama saat Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membacakan draf baru Tata Tertib DPD RI.

Sejumlah anggota DPD RI, sekitar belasan orang, bangkit dari kursi mereka dan bergerak ke meja pimpinan sidang, bahkan ada yang mencoba mengambil palu sidang.

Pada akhirnya, sidang paripurna menyetujui perlunya harmonisasi antara panitia khusus dan tim kerja yang merancang Tata Tertib DPD RI, khususnya terkait mekanisme pemilihan pimpinan DPD RI, di Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU).

 d

x|close