Periksa Tiko Aryawardhana Suami BCL Sampai Tengah Malam, Polisi Cari Tahu Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jul 2024, 08:30
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
BCL dan Tiko Aryawardhana. (Instagram) BCL dan Tiko Aryawardhana. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana (TA) kembali diperiksa polisi dalam kasus dugaan penggelapan Rp6,9 miliar. Tiko diperiksa penyidik hingga tengah malam. Polres Metro Jakarta Selatan pun menjelaskan pemeriksaan apa yang dilakukan terhadap Tiko.

"Saudara TA masih kami dalami, masih menjelaskan seputar transaksi dari dana pada rekening perusahaan maupun pribadi," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Rabu (16/7/2024).

Baca juga: Polisi Periksa Lagi Tiko Aryawardhana, Ini Kata Kuasa Hukum

Yossi menegaskan, Polres Metro Jakarta Selatan berlaku obyektif dan prosedural terkait permintaan pengajuan audit dalam penanganan perkara ini.

Sebelumnya, Tiko membawa bukti berupa data-data perbankan soal aliran dana dalam menjalani pemeriksaan lanjutan pada kasus atas laporan mantan istrinya, AW.

"Ini bukan data yang dibuat-buat, ini data dari perbankan, data dari laporan laba rugi keuangan tiap bulan yang dikirimkan hari ini, kirimkan semua," kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar.

Tiko Aryawardhana Tiko Aryawardhana

Irfan menjelaskan bukti-bukti itu diharapkan dapat menjelaskan tentang aliran dana dalam perusahaan yang dulunya dipimpin oleh Tiko sebagai direktur.

Salah satu bukti yang diserahkan dalam tahap penyidikan yakni pernyataan pemasok (supplier) terkait utang-utang perusahaan.

"Ada pernyataan dari supplier-supplier yang dibayar langsung Tiko secara pribadi untuk menyelesaikan utang-utang perusahaan," ujarnya.

Dikatakan, transaksi keuangan dalam bukti itu dapat membuktikan bahwa penggelapan itu tidak benar.

"Itu jadi catatan besar Rp6,9 miliar itu, setelah kami baca dalam auditnya, itu sangat tak jelas, sangat abu-abu dan tendensinya subjektif," kata dia.

Ditegaskannya, bukti aliran dana itu jelas mengenai kepentingan usaha dan modal usaha.

Ke depan, pihaknya akan meminta adanya gelar perkara di Polda Metro Jaya tetapi juga berkaitan audit ulang yang independen.

"Diharapkan keduanya bisa memberikan konfirmasi secara terbuka sehingga proses penyidikan ini menjadi proses penyidikan yang adil," ujarnya.

Diketahui, Tiko menjalani pemeriksaan lanjutan bersama tujuh orang saksi lainnya di Polres Metro Jakarta Selatan mulai pukul sekitar 17.30 WIB, Selasa (16/7/2024). Tiko akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan, sekitar pukul 00.25 WIB.

x|close