Ntvnews.id, Jakarta - Eks Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif kedapatan membawa senjata api (senpi) saat hendak ditahan di Rutan Klas I atau Rutan Kebon Waru Bandung. Arsan ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Kecamatan Cigasong, Majalengka.
"Jadi Senin (15/6/2024) kemarin jam 20.30 WIB, kita menerima tahanan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati Jabar). Jam 21.30 WIB, ada PH-nya, itu membawa peralatan koper isi pakaian dan sebagainya," ujar Karutan Kebon Waru Bandung Suparman di Rutan Kebon Waru Bandung, Selasa (16/7/2024) malam.
"Lalu kita periksa, seperti standarnya. Kita lakukan penggeledahan barang bawaan, ternyata kita dapatkan senjata api, termasuk juga handphone," imbuhnya.
Senpi ditemukan di koper Arsan Latif yang dibawa pengacaranya. Selain senpi, hasil penggeledahan juga ditemukan lima butir peluru beserta HP.
"Dia beralasan bahwa itu ketitipan, tidak tahu bahwa ada isinya seperti itu. Ada senjata api, lalu lima butir peluru, lalu handphone. Itu peluru tajam yah, seperti senjata api ya, kalau kita lihat," kata dia.
Suparman belum bisa memastikan senpi yang dibawa Arsan Latif digunakan untuk apa. Walau demikian, pihaknya telah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Batununggal.