Kapolri Perintahkan Propam dan Irwasum Turun Tangan di Kasus Vina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jul 2024, 13:32
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berkomitmen menuntaskan kasus pembunuhan Vina dan Eky. Sigit memastikan pengusutan kasus pembunuhan disertai perkosaan itu, dilakukan secara transparan.

"Kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan," ujar Kapolri usai menghadiri Rakorwas Kompolnas dan Polri 2024, di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024).

Baca juga: Kebanjiran Rezeki, Pegi Setiawan Dapat Hadiah Motor dari Pengusaha Tasikmalaya

Walau peristiwa itu terjadi pada tahun 2016 silam, Sigit memastikan Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut.

"Walaupun itu sudah terjadi 8 tahun yang lalu ya, 2016, namun tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman," kata dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo <b>(Antara)</b> Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Antara)

Diketahui, Polri sempat menangkap pria bernama Pegi Setiawan alias Perong, sebagai upaya mengusut kembali kasus itu. Pegi lalu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina.

Status tersangka lalu dipraperadilankan oleh kuasa hukum Pegi. Pengadilan Negeri Bandung lalu menerima gugatan Pegi, sehingga status tersangka Pegi dibatalkan, dan pemuda yang berprofesi sebagai kuli atau buruh bangunan itu dibebaskan kembali.

Halaman
x|close